166 WBP Lapas Perempuan Kerobokan Terima Remisi Umum dan 1 WBP Langsung Bebas, HUT RI ke-78
Jbm.co.id-DENPASAR | Jumlah penerima Remisi Umum di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan sebanyak 167 orang, bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Dirinci, 166 orang WBP atau Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan Remisi Umum I atau RU I. Sementara, WBP yang mendapatkan Remisi Umum II atau RU II berjumlah 1 orang langsung bebas hari ini terkait kasus penggelapan.
Selain warga lokal, juga terdapat WNA atau Warga Negara Asing di Lapas Perempuan Kerobokan yang berjumlah 12 orang dengan dominan kasus Narkotika.
Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani, saat diwawancarai awak media, Kamis, 17 Agustus 2023.
“Penerima Remisi harus berkelakuan baik sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang yang berlaku,” kata Kalapas Andiyani.
Soal kapasitas Lapas Perempuan, kata Andiyani seharusnya berkapasitas 120 orang WBP. Namun, sekarang WBP di Lapas Perempuan justru berjumlah 226 orang.
“Terjadi over kapasitas. Untuk kasus 70 persen Narkotika. Itu khan blok wanitanya Lapas Kerobokan dulu.Tapi, karena belum dapat tanah, jadinya Lapas Perempuan disana untuk sementara,” kata Andiyani.
Menyikapi hal tersebut, Kalapas Andiyani berharap pihaknya mendapatkan hibah tanah dari Gubernur Bali, sehingga lokasi Lapas bisa dipindahkan, pada tahun depan 2024
Melalui pemberian Remisi Umum, Kalapas Andiyani berharap, agar Warga Binaan setelah keluar Lapas bisa kembali ketengah-tengah keluarganya dengan baik dan tidak mengulangi tindakan pidana lagi.
“WBP sudah berkelakuan baik selama 6 bulan dan mereka berhak mendapatkan Remisi Umum atau pengurangan masa menjalani pidana,” pungkasnya. (ace).