BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahanPendidikanSeni Budaya

Bongkar Total RSUD Wangaya Tuai Kritik Berpotensi Hapus Jejak Sejarah Denpasar, Susruta: Itu Inkonsistensi Denpasar Berwawasan Budaya

Jbm.co.id-DENPASAR | Rencana pembongkaran total gedung lama RSUD Wangaya Kota Denpasar menuai kritik dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai terlalu ekstrem dan berpotensi menghapus jejak sejarah salah satu rumah sakit tertua di Bali yang telah berdiri lebih dari satu abad.

Sorotan tajam disampaikan mantan Anggota DPRD Kota Denpasar tiga periode, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra.

Susruta menilai modernisasi fasilitas kesehatan tidak semestinya dilakukan dengan cara menghilangkan nilai historis yang melekat pada RSUD Wangaya.

Sebagai rumah sakit yang didirikan pada tahun 1921, RSUD Wangaya memiliki peran penting dalam sejarah pelayanan kesehatan publik di Bali sejak era kolonial. Pada masa awal berdirinya, rumah sakit ini hanya memiliki 30 tempat tidur, yang dibagi antara warga keturunan Eropa dan Cina serta penduduk pribumi (bumiputera).

“RS Wangaya memiliki nilai sejarah yang melekat pada identitas kota dan bagian dari memori kolektif masyarakat Denpasar. Pembongkaran total berarti menghilangkan bukti fisik sejarah pelayanan kesehatan di Bali,” kata Susruta, saat diwawancarai awak media di Denpasar, pada Rabu, 4 Pebruari 2026.

Menurut Susruta, kebutuhan akan rumah sakit modern dengan teknologi medis terkini memang tidak bisa dihindari. Namun, pilihan kebijakan seharusnya mempertimbangkan pendekatan yang lebih berimbang antara pembangunan dan pelestarian.

Susruta mencontohkan banyak kota di dunia yang memilih revitalisasi sebagai solusi, bukan penghancuran total.
Beberapa alternatif yang dinilai lebih beradab antara lain mempertahankan fasad bangunan lama sebagai identitas sejarah, menjadikan gedung lama sebagai museum kesehatan atau pusat edukasi, serta membangun gedung modern di zona lain dalam kawasan rumah sakit.

“Pilihan pembongkaran rata dengan tanah adalah solusi yang paling miskin nilai budaya,” tegasnya.

Lebih jauh, Susruta menilai rencana pembongkaran tersebut berpotensi menimbulkan inkonsistensi kebijakan pemerintah daerah, khususnya dengan slogan “Denpasar Berwawasan Budaya”, yang selama ini digaungkan.

“Budaya itu bukan hanya soal tari, upacara, atau festival. Budaya juga mencakup arsitektur, ruang kota, dan sejarah institusi publik. Jika bangunan ini hilang, muncul kontradiksi antara slogan dan praktik kebijakan di lapangan,” tambahnya.

Susruta juga mengingatkan bahwa gedung lama RSUD Wangaya memiliki potensi besar sebagai ruang edukasi bagi generasi muda, baik bagi pelajar, mahasiswa kedokteran, maupun peneliti sejarah.

Selain itu, bangunan bersejarah tersebut dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan bagian dari ekonomi kreatif berbasis heritage.

Jika pembongkaran total tetap dilakukan, Denpasar dinilai akan kehilangan salah satu ruang referensi ruang refleksi penting mengenai perjalanan panjang pelayanan kesehatan publik di Bali. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button