Berita

Rutan Negara dan Peradi Denpasar Teken Kerjasama Bantuan Hukum

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara di Jembrana, Senin (27/2/2023).

Peradi Denpasar yang diwakili langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang I Nyoman Budi Adnyana didampingi Ketua PBH Denpasar Desi Purnami beserta tim disambut oleh Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, dan I Nyoman Tulus Sedeng selaku Kepala Sub. Seksi Pelayanan Tahanan.

Kedatangan Peradi Denpasar tersebut dalam rangka penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemberian bantuan hukum (PBH). Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di Ruang Kepala Rutan Negara. Usai penandatangan kerjasama, Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan berterimakasi atas terjalinnya kerjasama bantuan hukum tersebut dengan Peradi Denpasar.

Advertisement

“Dengan adanya MoU ini warga binaan akan mudah mendapatkan pendampingan, penyuluhan serta bantuan hukum yang merata tanpa melihat status sosialnya,” terang Lilik.

Rutan Negara menurut Lilik, akan terus membangun kerjasama dan sinergitas antar penegak hukum dan akan terus berusaha memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.

Sementara itu, I Nyoman Budi menyampaikan bawa setelah penandatanganan MoU ini, Peradi siap memberikan pendamingan, penyuluhan, serta bantuan hukum kepada warga binaan.

“Nantinya kami akan memberikan penyuluhan agar warga binaan memiliki pengetahuan mengenai hukum serta mendampinginya,” pungkasnya.(ded/megga)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button