Sinergitas OJK Bali dan Badan Zakat Nasional Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah
Jbm.co.id-DENPASAR | Sinergitas OJK Provinsi Bali dan Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Denpasar menggelar kegiatan Edukasi Keuangan Syariah di Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa, 26 Maret 2024.
Turut hadir, Ketua Baznas Kota Denpasar, Ketua Umum FKLJK Provinsi Bali, Area Manager Bank Syariah Indonesia, Ustadz Usli, Ibu-Ibu Majelis Ta’lim Kota Denpasar, anak-anak panti asuhan, dan ROIS OJK Bali.
Selain kegiatan edukasi pengenalan OJK dan Waspada Keuangan Digital, serta Pengenalan Industri Perbankan Syariah oleh Tim Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Bali, juga dilaksanakan Tausiyah oleh Ustadz Usli hingga penyerahan santunan secara simbolis kepada anak-anak Panti Asuhan, yang dirangkaikan pula dengan acara buka puasa bersama.
Tema kegiatan “Berburu Berkah Syariah dalam Rangka Peringatan Nuzulul Quran 1445 H” ini, selaras dengan tema yang dicanangkan OJK dari Kegiatan Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) yang mengusung tema “Berburu Berkah Melalui Keuangan Syariah”, sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah secara masif dan merata.
“Dalam rangka memaksimalkan apa yang kita punya, kita harus memiliki kecerdasan dalam mengelola keuangan, sebagaimana teladan dari Nabi yaitu Fatonah, Amanah, Sidiq, dan Tabliq,” kata Kristrianti Puji Rahayu.
Dalam sambutannya tersebut, Kristrianti Puji Rahayu juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan aliansi strategis yang dilakukan oleh berbagai pihak dan berharap agar sinergi yang terjalin tidak berhenti disini, karena OJK masih memiliki program-program lainnya, seperti UMKM Bali Nadi Jayanthi dan TPAKD yang memerlukan sinergi OJK dengan berbagai pihak.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan selain mengakselerasi peningkatan indeks literasi dan inklusi Syariah khususnya di Provinsi Bali, juga bersama-sama mampu mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah.
“Kita tidak ingin ada orang yang susah mendapatkan akses keuangan, terutama bagi segmen yang betul-betul membutuhkan uluran tangan kita, itu yang harus kita lihat dengan hati, sehingga kebijakan OJK adalah harus ada inklusi yang inklusif. No one left behind, tidak boleh ada satu pun orang yang tidak mendapatkan akses. Tentunya nanti berdasarkan assessment dari industri perbankan yang mengelola keuangan masyarakat, sehingga tidak boleh sembarangan memberikan kredit ke konsumen yang tidak layak. Namun, kami yakin, jika Ibu dan Bapak memegang 4 (empat) prinsip tadi, pasti dimana-mana akan dipercaya oleh PUJK,” pungkasnya. (red).