BaliBeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalPemerintahan

Imigrasi Denpasar dan Kejari Denpasar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Keimigrasian

Jbm.co.id-DENPASAR | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam bidang hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah memperkuat sinergi penegakan hukum keimigrasian di Bali.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo. Kegiatan ini turut disaksikan jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.

Kerja sama tersebut mencakup koordinasi dalam penyidikan keimigrasian, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, hingga pelaksanaan bimbingan teknis serta sosialisasi peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kedua instansi sepakat membentuk forum komunikasi bersama untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi. Forum ini juga akan dimanfaatkan untuk membahas kebijakan strategis serta komunikasi khusus di bidang intelijen keimigrasian.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap semakin kompleksnya persoalan keimigrasian yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Dengan adanya kerja sama lintas instansi, penanganan kasus keimigrasian diharapkan menjadi lebih efektif dan terintegrasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan siap memberikan dukungan penuh kepada Kantor Imigrasi Denpasar.

“Pihak kejaksaan siap memberikan dukungan penuh, terutama melalui Jaksa Pengacara Negara, agar kinerja Kantor Imigrasi Denpasar dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari potensi gugatan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, mengatakan kerja sama ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi.

“Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi nomor 3 untuk memperkuat Pengawasan dan Sinergi Penegakan hukum,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, sinergi yang dibangun bersama Kejaksaan Negeri Denpasar diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang lebih transparan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut mengapresiasi kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi antara Imigrasi Denpasar dan Kejaksaan Negeri Denpasar sangat penting dalam mendukung penanganan hukum keimigrasian bagi WNI maupun WNA di wilayah Denpasar. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button