BeritaDaerahPemerintahan

Kursi Sekretaris Dinas Kesehatan Pacitan Masih Kosong, Plt Jadi Penyangga Layanan Publik

"Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan menunjuk pelaksana tugas (Plt). Saat ini, Plt Sekretaris Dinkes diemban oleh drg. Nur Farida"

Pacitan,JBM.co.id-Kekosongan jabatan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan hingga awal Februari 2026 menjadi perhatian, mengingat posisi strategis tersebut berperan penting dalam memastikan tata kelola organisasi dan pelayanan kesehatan publik berjalan optimal.

Kursi Sekretaris Dinas Kesehatan sejatinya telah diisi pada kebijakan mutasi awal periode kedua kepemimpinan Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayu Aji Rekosnagoro, pada 24 Oktober 2025. Saat itu, jabatan tersebut dipercayakan kepada dr. Iman Darmawan, yang sebelumnya menjabat Direktur RSUD dr. Darsono Pacitan.

Namun, belum lama mengemban amanah struktural tersebut, dr. Iman Darmawan mengajukan pengunduran diri. Sejak saat itu, posisi Sekretaris Dinas Kesehatan kembali kosong dan hingga kini belum diisi pejabat definitif.

Bahkan dalam kebijakan mutasi kedua yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pacitan pada Januari 2026, jabatan Sekretaris Dinas Kesehatan masih belum menjadi bagian dari agenda pengisian. Kondisi ini menandakan bahwa proses penataan birokrasi di sektor kesehatan masih memerlukan waktu dan pertimbangan lebih lanjut dari pimpinan daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, dr. Daru Mustikoaji, membenarkan bahwa jabatan Sekretaris Dinkes hingga saat ini masih kosong.
“Ya benar, sampai saat ini kursi Sekretaris Dinas Kesehatan masih kosong,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan menunjuk pelaksana tugas (Plt). Saat ini, Plt Sekretaris Dinkes diemban oleh drg. Nur Farida.

Menurut dr. Daru, penunjukan Plt merupakan langkah administratif agar fungsi koordinasi, perencanaan, serta pengelolaan administrasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Harapannya organisasi tetap berjalan dan tidak menjadi hambatan dalam kinerja OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Secara struktural, Sekretaris Dinas memiliki peran krusial sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan. Jabatan ini bertanggung jawab atas perencanaan program, pengelolaan anggaran, kepegawaian, hingga memastikan sinkronisasi antarbidang. Oleh karena itu, kekosongan jabatan definitif dalam jangka waktu panjang berpotensi memengaruhi efektivitas manajemen organisasi, meskipun secara operasional masih ditopang oleh Plt.

Dalam konteks pelayanan publik, sektor kesehatan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Stabilitas kepemimpinan dan kelengkapan struktur organisasi menjadi faktor penting dalam menjaga mutu layanan, terlebih di tengah tantangan kesehatan masyarakat yang semakin kompleks.

Ke depan, publik berharap Pemerintah Kabupaten Pacitan dapat segera melakukan pengisian jabatan Sekretaris Dinas Kesehatan secara definitif agar tata kelola birokrasi semakin solid dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button