Sinergi Imigrasi Ngurah Rai, BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkoba Rahasia Milik WNA Rusia di Gianyar

Jbm.co.id-BADUNG | Sinergi lintas instansi berhasil membongkar laboratorium rahasia pembuatan narkotika di Bali. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap Clandestine Laboratory atau laboratorium gelap narkoba yang beroperasi di wilayah Gianyar.
Dalam operasi senyap yang berlangsung sejak Kamis malam, 5 Maret 2026 hingga Jumat dini hari, petugas berhasil menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial ST (30) dan NT (29). Keduanya diduga sebagai aktor utama di balik operasional pabrik narkotika tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi intelijen yang kuat antar instansi.
“Operasi ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Bali dari segala bentuk aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing, terutama yang berkaitan dengan jaringan narkotika internasional,” kata Bugie Kurniawan.
Berawal dari Permintaan Pelacakan BNN
Pengungkapan kasus ini bermula dari permohonan bantuan pelacakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian atas permintaan BNN pada 4 Februari 2026. Saat itu BNN mengidentifikasi dugaan keterlibatan NT dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan pelacakan data perlintasan serta pengawasan di lapangan.
Hasil investigasi, pada 5 Februari 2026 menemukan bahwa alamat tempat tinggal yang didaftarkan NT di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, ternyata fiktif.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar tim gabungan untuk menyusun strategi operasi penindakan.
Penggerebekan di Dua Lokasi Villa
Tim gabungan akhirnya melakukan penggerebekan pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WITA di dua lokasi berbeda di wilayah Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Lokasi pertama berada di Villa Renas Kubu. Di tempat ini petugas menangkap ST dan menyita sejumlah barang bukti berupa paspor Rusia, tas berisi barang bukti, serta galon berisi cairan kimia yang diduga sebagai bahan baku pembuatan narkotika.
Sementara itu di lokasi kedua, The Tetamian Bali, petugas mengamankan NT. Dari lokasi ini petugas menyita cairan kimia yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Agya putih yang disewa tersangka.
Selain itu, petugas juga menemukan paspor yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina. Paspor tersebut diduga digunakan NT untuk menyewa kendaraan dan vila.
Ditemukan Laboratorium Gelap Narkotika
Pengembangan dari penangkapan kedua WNA tersebut mengarahkan tim gabungan menuju lokasi lain di Villa De Bale Marcapada, kawasan Saba, Blahbatuh, Gianyar sekitar pukul 00.45 WITA.
Di tempat inilah tim menemukan Clandestine Laboratory yang diduga menjadi pusat produksi narkotika. Terdapat dua kamar yang difungsikan sebagai area pembuatan narkoba lengkap dengan jerigen berisi cairan bahan kimia.
Bugie Kurniawan menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Selain proses pidana narkotika yang diproses oleh BNN, kami dari sisi keimigrasian akan memastikan penegakan hukum terhadap dugaan. pelanggaran paspor palsu dan penyalahgunaan izin tinggal ini berjalan maksimal,” pungkasnya.
Imigrasi Bali Perkuat Pengawasan WNA
Keberhasilan operasi ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali. Ia menilai kerja profesional tim Imigrasi Ngurah Rai menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang telah bekerja secara profesional dan responsif dalam mendukung pengungkapan kasus ini. Sinergi antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai menjadi kunci penting dalam menjaga Bali dari ancaman kejahatan transnasional, termasuk peredaran narkotika yang melibatkan warga. negara asing,” ujarnya.
Ia menambahkan, jajaran Imigrasi di Bali akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing.
“Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas instansi serta memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dan menjaga citra Bali sebagai destinasi internasional yang aman,” tambahnya. (red).




