BadungBeritaDaerahPemerintahan

Sebagai Wujud Implementasi SPBE dan Smart City di Badung, Sekda Adi Arnawa Buka Rapat Persiapan Evaluasi

Jbm.co.id-BADUNG | Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa Membuka sekaligus memimpin Rapat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Smart City bertempat di Ruang Rapat Lantai III Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Kamis, 14 September 2023.

Turut hadir seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Badung, pejabat terkait serta para pegawai dilingkungan pemkab Badung.

Sekda Adi Arnawa selaku koordinator SPBE di Badung mengatakan bahwa pihaknya akan senantiasa melakukan pembinaan, pengendalian dan monitoring terhadap implementasi SPBE di Badung, mulai dari penganggaran, perencanaan, implementasi, review hingga bagaimana dampak nya atau outcomenya nanti.

Advertisement
Foto: Sekda Adi Arnawa saat membuka sekaligus memimpin Rapat SPBE dan Smart City bertempat di Ruang Rapat Lantai III Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Kamis, 14 September 2023.

Dikatakan bahwa di Kabupaten Badung saat ini dari segi SDM dalam penerapan SPBE sudah cukup bagus, sedangkan dari SPBE nya sendiri perlu ditingkatkan lagi. “Sekarang ini kita harus betul-betul selektif, tidak hanya sekedar untuk mendapatkan reward saja tapi yang paling penting manfaatnya bagi masyarakat.

Saya minta kepada bapak dan ibu semua, terkait dengan kegiatan-kegiatan sebagai bentuk komitmen pemerintah Daerah terhadap penerapan SPBE ini sesuai dengan Perpres No. 95 tentang SPBE sudah jelas terhadap tata kelola Pemerintahan di dorong untuk melalui transformasi setiap kegiatan-kegiatan sebisa mungkin kita menggabungkan inovasi dari semua perangkat Daerah.

Terkait dalam hal ini juga, semua OPD ikut peduli karena bagaimanapun juga kegiatan SPBE ini kita tidak bisa menyerahkan kepada Kominfo saja, semua perangkat daerah ikut terlibat di dalamnya tetapi kita jangan terjebak kepada pendekatan hubungan administratif saja. Bagaimanapun juga implementasi terhadap inovasi, aplikasi yang dibangun itu harus ada dampaknya terkait dengan percepatan pelayanan kepada masyarakat contohnya stunting, kemiskinan melalui dinas terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengingatkan lagi kepada perangkat daerah agar sebisa mungkin berbuat untuk menaikkan tata kelola kinerja, proses bisnis SOP agar disederhanakan jangan terlalu rumit, sehingga SPBE bisa diterapkan di semua perangkat Daerah sesuai tugas pokok fungsinya.

“Sebisa mungkin dikerjakan dan kita fungsikan juga dengan baik aplikasi yang sudah ada di command centre,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo I Gusti Ngurah Jaya Saputra melaporkan dalam menerapkan perencanaan SPBE untuk Manajemen Keamanan Informasi, Dinas Kominfo sebagai pengelola TIK Kabupaten Badung mengacu pada Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Kegiatan penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan data dukung dan telah menerapkan keamanan informasi dengan mengikuti regulasi yang sudah dimiliki yaitu Peraturan Bupati Badung Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan data dukung, Peraturan Bupati Badung Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penerapan kegiatan manajemen Keamanan Pemerintah Kabupaten Badung bekerjasama dengan BSSN: Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Badan Siber dan Sandi Negara tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan data dukung Indikator 22k-MoU BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).(hms/dw).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button