Rilis Terbaru KPU Badung: SUYADINATA Habiskan Rp 1,2 Milyar dan ADI CIPTA Rp 5,4 Milyar

Jbm.co.id-BADUNG | KPU Kabupaten Badung menyebutkan ada kekeliruan dalam menempatkan jumlah Dana Kampanye yang digunakan masing-masing Pasangan Calon (Paslon) yang diunggah di laman website KPU Badung.

Seperti berita termuat di salah satu Media Cetak di Bali, tertanggal, Senin, 16 Desember 2024, yang menyatakan ADI CIPTA Habiskan Rp 1,2 Miliar Dana Kampanye.
Berkaitan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Badung sudah membuat Rilis Terbaru dengan Pengumuman Nomor 3890/PL.2.5-Pu/5103/2/2024 tentang Perubahan Pengumuman Nomor : 3865/PL.2.5-Pu/5103/2/2024 tentang Hasil Audit Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, dan dilakukan perbaikan sebagai berikut :
1. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 01, I Wayan Suyasa, S.H., dan I Putu Alit Yandinata, S.S., M.A.P., (SUYADINATA) dengan jumlah penerimaan Dana Kampanye sebesar Rp.1.250.998.269,50 dengan pengeluaran Dana Kampanye sebesar Rp.1.250.012.000,00 dengan sisa saldo dana kampanye sebesar Rp. 986.269.50
Sementara itu, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02 I Wayan Adi Arnawa, S.H., dan Bagus Alit Sucipta, S.H., (ADI CIPTA) dengan jumlah penerimaan Dana Kampanye sebesar Rp.5.459.412.031,19 dengan pengeluaran Dana Kampanye sebesar Rp.5.459.276.799,69 dengan sisa saldo dana kampanye sebesar Rp. 135.231.50
“Demikian penyampaian Perbaikan Pengumuman ini kami sampaikan, kami mohon maaf atas kekeliruan yang kami unggah di laman website KPU Badung,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung I Nyoman Dwi Suarna Artha, Senin, 16 Desember 2024. (red/tim).