BadungBeritaDaerahPemerintahan

Rapat Kerja, Tim Banggar DPRD Badung dan TPAD Badung Bahas Rancangan KUA-PPAS 2024 Targetkan Rp 7,5 Trilyun

Jbm.co.id-BADUNG | Tim Banggar atau Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dan TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja yang membahas KUA-PPAS atau Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 21 Juli 2023.

Turut hadir, Ketua TAPD Badung sekaligus Sekda Badung Wayan Adi Arnawa yang diikuti seluruh Anggota Tim Banggar DPRD Badung dan Anggota TAPD Badung.

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta menyampaikan, bahwa pihaknya melakukan pembahasan yang artinya diskusi mengenai Rancangan KUA-PPAS 2024 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Oleh karena itu, DPRD Badung berkeinginan menyamakan pandangan dan keyakinan, bahwa Rancangan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung akan menjadi pedoman untuk disepakati bersama.

Advertisement

“Kita khawatir, jangan sampai terlalu jomblang, artinya pendapatannya terlalu dibawah target yang ditetapkan sebesar Rp 7,5 Trilyun,” kata Putu Parwata.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya menyamakan persepsi dalam menyelenggarakan Pemerintahan secara bersama-sama.

“Harus ada plus minus, kita harus menyamakan pendapat dan keyakinan, bahwa target Rp 7,5 Trilyun pada tahun 2024 tercapai,” terangnya.

Foto: Tim Banggar DPRD Kabupaten Badung dan TAPD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja yang membahas KUA-PPAS Badung Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 21 Juli 2023.

Untuk mencapai target tersebut sesuai usulan Dewan, Putu Parwata mendorong untuk melakukan optimalisasi pendapatan, termasuk retribusi.

“Yuk, NJOP-nya kita lakukan perubahan dan kita tingkatkan destinasinya, kemudian, yuk, kita perbaiki jalan-jalan dalam anggaran itu, supaya tamu-tamu nyaman dan beberapa hal lainnya yang didiskusikan,” paparnya.

Yang jelas, lanjutnya adalah bagaimana kesejahteraan itu bisa diwujudkan secara pasti, termasuk meminimalisir kemiskinan, pengangguran dan ratio menuju hal yang lebih bagus.

“Ini khan sudah tertuang dalam visi dan misi Bupati Badung serta sudah dimasukkan dalam RPJMD. Khan ini yang harus kita lakukan,” jelasnya.

Dengan demikian, Putu Parwata menyebutkan output dan outcome tahun 2024 dan 2025 yang merupakan visi misi Bupati Badung sudah dapat dilaksanakan secara bersama-sama.

“Saya kira itu yang menjadi pembicaraan dan diskusi kita, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Badung yang juga Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menerangkan, sesuai arahan Bupati Badung dan DPRD Badung, maka Pemerintah berupaya mendorong kesejahteraan para tenaga guru. Terkait dengan beberapa persoalan-persoalan, termasuk upah guru, khususnya guru TK yang masih dibawah UMK itu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Badung.

“Pada prinsipnya, kita tetap mendorong kesejahteraan ASN termasuk para tenaga guru. Jika masih ada seperti itu, dalam Rapat Kerja Banggar itu, kita coba ajukan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita yang ada Silpa sebesar Rp 1 Trilyun lebih, sehingga ada suatu perubahan-perubahan,” imbuhnya.

Bahkan, Adi Arnawa merasa optimis target Rp 7,5 Trilyun pada tahun 2024 dapat tercapai, lantaran potensi di Badung cukup besar sehingga optimalisasi pendapatan harus dilakukan. ā€¯Bagaimana penerapan penerimaan pajak daerah dioptimalisasi melalui digitalisasi dengan memanfaatkan teknologi,” sebutnya.

Demikian pula, lanjutnya ruas-ruas parkir juga dilakukan digitalisasi secara mobile “Kedepan, nanti jika parkir di Badung tidak perlu dengan uang tunai. Namun, hingga saat ini pemanfaatannya belum maksimal,” ucapnya.

Oleh karena itu, Adi Arnawa memberikan saran, agar aturan dan regulasi perlu dilakukan perubahan. Namun, jika hal ini dibiarkan terus, maka timbul keraguan orang untuk melakukan eksekusi, yang secara otomatis penerimaan pajak menjadi terhambat.

“Nah, inilah yang diminta oleh Dewan, untuk melakukan akselerasi dalam berbagai hal yang sifatnya kompleks. Untuk itu, dilakukan optimalisasi pendapatan sesuai dengan target yang kita pasang, terutama di PAD sebesar Rp 7,5 Trilyun itu bisa tercapai,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button