Puluhan Warga Desa Adat Tegalalang Penuhi Kantor MDA Bangli, Dugaan Kasus Serobot Tanah Adat, Tembok dan Pasang Kanopi

Jbm.co.id-BANGLI | Krama Desa Adat Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli mengadukan kasus penyerobotan tanah Adat (jalan usaha tani) oleh Dr. Drs. I Nengah Sumantra yang juga Dosen Universitas Sugriwa ke MDA Bangli, Rabu, 12 November 2025.
Dengan membawa surat pengaduan resmi tertanggal 9/11 yang ditandatangani, Bendesa Adat Tegalalang, I Wayan Miarsa krama desa berpakaian adat diterima Sekretaris MDA Bangli, I Nyoman Wandri mewakili Ketua MDA.
Bendesa Adat, Wayan Miarsa sesuai bunyi surat mengungkapkan bahwa kehadirannya ke MDA tiada lain mengadukan kasus penyerobotan lahan desa adatnya. Miarsa mengutip hasil pemeriksaan BPN Bangli bahwa tanah tersebut sangat jelas milik Desa Adat Tegalalang, karenanya dia menuding saudara Dr. drs. I Nengah Sumantra melakukan penyerobotan milik Desa Adat Tegalalang dengan menembok dan memasang kanopi.
Bahkan saat ditegur atas ulahnya tersebut, kata Miarsa justru Nengah Sumantra semakin memperluas penyerobotan sampai ke penyengker pura dengan membuat pertamanan menyebabkan jalan usaha tani benar- benar tertutup.
Sementara Kerta Desa, Sang Ketut Rencana berharap MDA Bangli dapat memberikan jawaban sesegera mungkin atas pengaduan tersebut. Kalau mentok di MDA dia ancam akan membawa kasus tersebut ke atas dan akan membawa ke ranah hukum. “Minimal seminggu sudah ada jawaban dari MDA,” pinta Rencana.
Sekretaris MDA Bangli, I Nyoman Wandri menerima baik pengaduan tersebut. Tetapi agar dimaklumi bahwa untuk prosesnya harus sesuai prosedur sehingga memakan waktu. Pihaknya mengaku memiliki kewenangan untuk memutuskan, tetapi harus ada fakta, bukti dan keterangan yang akurat. Ditekankan juga bahwa pihaknya akan mengupayakan langkah musyawarah. Kalau upaya damai buntu dan harus dengan keputusan pihaknya akan mempedomani pesamuan agung dan ketentuan lainnya.
Kepada krama Wandri berharap untuk senantiasa menaati mekanisme dan prosedur yang ada. Bahkan, Wandri memuji kehadiran krama sopan dan santun. (S Kt Rcn).




