Polres Tabanan Ikuti Gaktibplin dan Tes Narkoba
Jbm.co.id-TABANAN | Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Bali melakukan Kunjungan Kerja, untuk melaksanakan kegiatan Gaktibplin dan Tes Narkoba oleh Tim Biddokes Polda Bali di Polres Tabanan, Kamis, 6 Juni 2024.
Adapun tim Gaktibplin dari Bidpropam Polda Bali dipimpin oleh Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Bali AKP I Made Subamia, S.H., bersama anggota tim sebanyak 3 personel.
Sementara itu, Biddokes Polda Bali dipimpin PS. Kaurkeskamtibmas Subbiddokpol Biddokes Polda Bali Penata 1 Luh Sari Wahyuni, S.Tr.Keb. bersama anggota tim sebanyak 3 personel.
Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Bali diterima oleh Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja P, S.Sos., M.H., didampingi Kasipropam Polres Tabanan AKP I Ketut Putraja, S.H.
Dalam arahannya, Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Bali AKP I Made Subamia, S.H., menyampaikan, bahwa Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Bali melaksanakan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan data diri serta menindaklanjuti pelanggaran disiplin dan kode etik yang masih marak terjadi dan berdampak menurunkan citra Polri.
Terkait dengan pencegahan terjadinya tindak pidana narkoba, Tim Biddokes Polda Bali melaksanakan Tes Narkoba dengan cara pengambilan sampel urine dan dilakukan pengecekan.
Tak hanya itu, Pimpinan menekankan kepada seluruh personel jajaran Polda Bali, agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkoba, sehingga Tim Gaktibplin turun ke jajaran untuk mencegah dan mengantisipasi personel jajaran Polda Bali terlibat dalam tindak pidana narkoba.
Oleh karena itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada anggota yang sudah sesuai dengan aturan/Gampol, sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan dapat terlaksana dengan baik.
Kemudian, dilanjutkan dengan giat pemeriksaan urine oleh Team Biddokkes Polda Bali sebanyak 51 orang.
Dari hasil pemeriksaan Gaktibplin oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Bali nihil ditemukan temuan pelanggaran.
“Selanjutnya, dilaksanakan kegiatan pengecekan urine dengan menggunakan alat Rapid Diagnostic Test (RDT) terhadap 51 Personel Polres Tabanan, dengan hasil nihil ditemukan anggota yang positif mengkonsumsi Narkoba/ Zat Amphetamin,” pungkasnya. (red).