
Jbm.co.id-BADUNG | Dugaan menguapnya Dana Hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sebesar Rp 6,3 Milyar di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi ditanggapi serius pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma menyatakan bahwa kasus tersebut tengah didalami oleh Penyidik Unit Tipikor Reskrim.
“Ya, benar, kami sedang menangani kasus Dana Hibah di Desa Gulingan Mengwi dan sekarang masih dalam tahapan penyidikan,” kata Sukarma saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Januari 2024.
Melalui pesan singkat, Sukarma menyatakan bahwa kurang lebih 14 orang telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
“Mengenai tepatnya berapa orang yang sudah dimintai keterangan, nanti di kantor saja langsung dengan penyidik saja,” kata Sukarma.
Berdasarkan informasi, disebutkan ada pihak yang memaksakan untuk upacara pengambilan sumpah terhadap masyarakat, dengan ancaman sanksi adat, jika ada masyarakat yang tidak ikut serta, Jumat, 3 Januari 2024.
Terkait informasi tersebut, Sukarma menyatakan masyarakat harus taat hukum. Jika ada intimidasi ataupun upaya-upaya menghalangi penyidikan, segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Desa Gulingan belum dapat dikonfirmasi. (red/tim).