Bangli

Pimpinan Definitif DPRD Bangli Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

Jbm.co.id-BANGLI | DPRD Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Bangli masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Gedung DPRD Bangli, Selasa, 17 September 2024.

Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Bangli dihadiri Bupati Bangli Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Ketua DPRD Sementara Ketut Suastika, Ketua Pengadilan Negeri Bangli A.A.Diah Indrawati, Dandim 1626/Bangli Letkol I Ketut Arta Negara, Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli diwakili Kasi Tindak Pidana Khusus Putu Gede Darma Putra.

Rapat Paripurna DPRD Bangli digelar menindaklanjuti turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali tertanggal 13 September 2024, Nomor 754/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Advertisement

Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya ditetapkan Ketut Suastika sebagai Ketua, I Komang Carles dan I Nyoman Budiada sebagai Wakil Ketua DPRD Bangli.

Ketua Sementara DPRD Bangli Ketut Suastika menyampaikan, bahwa dengan turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali, pihaknya langsung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Bangli Masa Jabatan 2024-2029.

“Sebelum acara Pengucapan Sumpah dan Janji Jabatan, terlebih dahulu dilakukan upacara mejaya-jaya, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli,” katanya.

Ketut Suastika juga menyampaikan agenda pasca pelantikan Pimpinan Definitif cukup banyak, diantaranya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang akan dilanjutkan dengan penyusunan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD Bangli. (ST.Rencana).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button