
Pacitan,jbm.co.id- Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Dinas PU dan Bina marga, Pemprov Jatim wilayah Pacitan, Budi Harisantoso, sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nurbayuaji Reksonagoro, atas upayanya melakukan koordinasi dengan Kementrian PU, terkait rencana meminimalisir kelokan jalan lintas Kabupaten, khususnya jalur Pacitan-Ponorogo.
Seandainya rencana tersebut bisa terealisasi, sambung dia, waktu tempuh Pacitan-Ponorogo, bakal lebih dipersingkat. Selain juga faktor keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Apalagi saat musim mudik lebaran maupun saat liburan nasional, dimana lalu-lintas di jalur tersebut bakal mengalami lonjakan.
“Semoga apa yang diupayakan Pak Bupati melakukan lobi-lobi dengan pemerintah pusat bisa terealisasi. Sehingga waktu tempuh Pacitan-Ponorogo bisa lebih cepat,” kata Budi Hari, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2025).
Menurut Budi, saat ini waktu tempuh Pacitan-Ponorogo, normalnya sekitar 2 jam. Tapi seandainya pengendara memacu kendaraannya dengan kecepatan rata-rata 70 Km per jam, waktu tempuh sekitar 1 jam 45 menit. “Kalau diatas 70 Km per jam bisa mencapai 1,5 jam. Tapi kalau dibawah itu (70 Km/ jam) ya bisa sekitar 2 jam,” jelasnya.
Masih di kesempatan yang sama, pejabat eselon IIIB ini berharap, rencana pelurusan trase jalan Pacitan-Ponorogo itu bisa terlaksana tanpa hambatan.
Untuk sementara waktu ini, ada tiga titik kelokan dan berlokasi di dua desa yang tengah diusulkan untuk dilakukan pelurusan.
Yang pertama yaitu kelokan di Desa Kemuning, tepatnya di bawah SMP 1 Tegalombo. Dan dua titik lainnya ada di Desa Pucangombo. Yang pertama di dekat
Balai Desa dan satunya lagi di dekat chekdump Desa Pucangombo yang berbatasan dengan Desa Ploso.
“Sampai Januari ini tengah dilakukan inventarisasi kebutuhan lahan yang ditangani oleh Bidang Bina Teknik dan Bidang Pembangunan, Dinas PU Binamarga Jatim.
Setelah tahap kebutuhan lahan didapatkan, selanjutnya akan dilaksanakan penentuan lokasi (penlok) dengan melibatkan Kantor Pertanahan Pacitan. Setelah itu, baru akan dilaksanakan kajian ganti untung lahan yang akan dibebaskan dengan melibatkan tim appraisal. Dan setelah itu baru eksekusi pembayaran ganti untung,” jlentrehnya.
Masih menurut Budi, dari beberapa tahapan di atas telah dilalui, selanjutnya dilakukan penentuan teknis jalan, untuk pelurusan trase yang ada di tiga lokasi usulan tersebut.
“Untuk pengeprasan tebing paling cepat akan dilaksanakan pada PAPBD Tahun 2025. Tahun berikutnya baru tahapan fisik jalan.
Kegiatan ini memang perlu koordinasi lintas sektor. Baik Dinas PU Binamarga Jatim, Pemkab Pacitan melalui Dinas PUPR dan juga Kementerian terkait. Mengingat kelokan jalan Pacitan-Ponorogo ini mencapai puluhan titik dan secara bertahap perlu dilakukan pelurusan trase.
Menurut informasi dari Kepala Dinas PUPR Pacitan, Pak Suparlan, waktu dekat ini akan ada semacam pertemuan dengan Kementerian PU dan Kementerian Koordinator Infrastruktur untuk membahas kegiatan pelurusan trase jalan Pacitan-Ponorogo.
Yang pasti, misinya untuk Pacitan secara keseluruhan. Sebab dengan pelurusan trase maka akan terjadi percepatan waktu tempuh, keamaanan dan kenyamanan penggunaan jalan,” tukasnya. (Red/yun).