Perkuat Sinergi Antarwilayah, KARISMAPAWIROGO Bahas Kerja Sama Damkar di Wilayah Perbatasan
"Kerja sama antardaerah diperlukan untuk menghadapi persoalan yang tidak mengenal batas administratif, termasuk ancaman kebakaran di kawasan perbatasan"

Pacitan,JBM.co.id-Upaya memperkuat sinergi antarwilayah kembali dilakukan pemerintah daerah yang tergabung dalam KARISMAPAWIROGO.
Sejumlah agenda strategis disiapkan, salah satunya pembahasan kerja sama di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan, khususnya dalam penanganan kebakaran di wilayah perbatasan.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari agenda pertemuan antar daerah se-KARISMAPAWIROGO yang akan berlangsung di Ponorogo pada Rabu (9/9/2026). Pertemuan tidak hanya membahas pembaruan kelembagaan kerja sama, tetapi juga diarahkan untuk menyusun kembali pijakan kolaborasi antardaerah yang masa berlakunya telah berakhir.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, Hesti Suteki, mengatakan kerja sama antardaerah diperlukan untuk menghadapi persoalan yang tidak mengenal batas administratif, termasuk ancaman kebakaran di kawasan perbatasan.
Menurutnya, keberadaan wilayah manajemen kebakaran (WMK) menjadi salah satu pijakan penting dalam memperkuat respons pemerintah daerah terhadap kejadian kebakaran. Kolaborasi lintas wilayah diharapkan mampu mempercepat mobilisasi sumber daya ketika kebakaran terjadi di kawasan yang berdekatan dengan batas administrasi daerah.
“Kerja sama ini penting karena kejadian kebakaran tidak selalu mengenal batas wilayah administrasi. Karena itu, diperlukan koordinasi dan dukungan antardaerah agar penanganannya dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan efektif,” ujar Hesti, Selasa (8/9).
Dalam bahan pertimbangan kerja sama bidang pemadam kebakaran, pemerintah daerah menempatkan urusan kebakaran sebagai bagian dari urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Penanganan kebakaran pada dasarnya berorientasi pada perlindungan masyarakat, permukiman, kawasan industri, fasilitas umum, serta aset penting lainnya.
Kerja sama menjadi semakin relevan ketika menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penanganan karhutla memiliki karakter berbeda karena melibatkan berbagai unsur sesuai status lahan, fungsi kelembagaan, serta tingkat eskalasi kejadian.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan koordinasi dan kesiapsiagaan di wilayah administrasinya. Sementara unsur lain, seperti BPBD, TNI, Polri, maupun instansi teknis terkait, dapat dilibatkan sesuai kebutuhan dan eskalasi penanganan.
Di sisi lain, keberadaan Damkar memiliki posisi strategis sebagai kekuatan pendukung dalam penanganan kebakaran yang berpotensi merambat dari kawasan hutan atau lahan menuju permukiman maupun fasilitas umum.
Karena itu, kerja sama Damkar antardaerah di wilayah perbatasan tidak sekadar dimaknai sebagai mekanisme bantuan ketika terjadi kebakaran. Lebih jauh, kerja sama tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk membangun sistem kesiapsiagaan bersama, mulai dari koordinasi, pertukaran informasi, mobilisasi personel dan peralatan, hingga dukungan operasional di lapangan.
Agenda pertemuan KARISMAPAWIROGO di Ponorogo juga akan membahas perubahan nomenklatur dari Badan Kerja Sama Antar Daerah menjadi Sekretariat Kerja Sama Antar Daerah. Selain itu, akan dibahas draft awal Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penegakan peraturan daerah serta penanganan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah perbatasan.
Draft PKS lainnya menyangkut kerja sama pemadam kebakaran di wilayah perbatasan. Pembahasan ini diharapkan menghasilkan rumusan yang lebih jelas mengenai pola koordinasi dan dukungan antardaerah ketika terjadi keadaan yang membutuhkan penanganan bersama.
“Harapannya, kerja sama yang dibangun bukan hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan,” tutur pejabat alumni Sekolah Tinggi Kepamongprajaan ini.
Selain dua agenda tersebut, pemerintah daerah juga akan membahas rencana serah terima Sekretariat KARISMAPAWIROGO dari Kabupaten Ponorogo kepada Kabupaten Karanganyar.
Rangkaian pembahasan itu menjadi momentum untuk kembali memperkuat semangat KARISMAPAWIROGO sebagai wadah kolaborasi antardaerah.
Sebab, di tengah persoalan yang semakin kompleks, batas wilayah administratif tidak seharusnya menjadi batas bagi pemerintah daerah untuk saling membantu dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Red/yun).




