Penerimaan PBB-P2 Pacitan Tembus 85,26 Persen, Sudimoro Hampir Tuntas, Pacitan dan Arjosari Masih Punya Tunggakan Besar. Begini Penegasan Ka BKD Deni
"Capaian yang sudah baik diharapkan dapat dipertahankan, sementara wilayah yang realisasinya belum maksimal perlu meningkatkan intensitas penagihan dan koordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan"

Pacitan,JBM.co.id-Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Pacitan tahun 2026 hingga 6 November menunjukkan tren positif. Dari total ketetapan sebesar Rp26,25 miliar, penerimaan pajak daerah tersebut telah mencapai Rp22,38 miliar atau sekitar 85,26 persen.
Capaian tersebut menunjukkan mayoritas kecamatan di Kabupaten Pacitan telah berhasil merealisasikan sebagian besar target penerimaan PBB-P2. Meski demikian, masih terdapat sejumlah wilayah yang membutuhkan perhatian lebih serius untuk mengoptimalkan penagihan menjelang akhir tahun.
Berdasarkan rekapitulasi Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Kecamatan Sudimoro menjadi wilayah dengan tingkat realisasi tertinggi. Dari ketetapan Rp3,42 miliar, realisasi penerimaannya mencapai Rp3,42 miliar atau 99,98 persen. Dengan capaian tersebut, Sudimoro praktis telah menuntaskan kewajiban penerimaan PBB-P2 tahun 2026.
Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Tegalombo dengan realisasi 97,66 persen, disusul Ngadirojo sebesar 96,08 persen. Capaian ini memperlihatkan tingkat kepatuhan dan optimalisasi pemungutan pajak yang cukup baik di ketiga wilayah tersebut.
Sementara itu, sejumlah kecamatan masih perlu bekerja lebih keras. Kecamatan Arjosari tercatat memiliki persentase realisasi 64,92 persen, terendah di antara seluruh kecamatan. Dari ketetapan sekitar Rp1,78 miliar, penerimaan yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp1,15 miliar.
Dari sisi nominal sisa ketetapan, Kecamatan Pacitan menjadi wilayah dengan tunggakan terbesar, yakni sekitar Rp965,90 juta. Berikutnya Kecamatan Arjosari dengan sisa ketetapan Rp625,89 juta, Kebonagung Rp482,84 juta, serta Bandar Rp448,86 juta.
Jika dilihat dari persentase sisa ketetapan, Arjosari masih menjadi perhatian utama dengan 35,10 persen, disusul Bandar sebesar 32,93 persen dan Pacitan 24,49 persen.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan, Deni Cahyantoro, menekankan pentingnya optimalisasi pemungutan PBB-P2 di seluruh kecamatan. Capaian yang sudah baik diharapkan dapat dipertahankan, sementara wilayah yang realisasinya belum maksimal perlu meningkatkan intensitas penagihan dan koordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan.
“Realisasi PBB-P2 yang sudah mencapai 85,26 persen ini patut kita apresiasi. Namun, kami tidak ingin berhenti pada capaian tersebut. Masih ada sisa ketetapan yang harus dioptimalkan. Kami berharap seluruh kecamatan terus meningkatkan upaya penagihan agar target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal,” ujar Deni, Jum’at (6/11).
Menurutnya, sinergi antara BKD, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan menjadi salah satu kunci dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Pendekatan persuasif dan pelayanan yang semakin mudah juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dengan waktu yang tersisa hingga penghujung tahun, kecamatan yang telah mencatatkan realisasi tinggi diharapkan mampu mempertahankan kinerjanya. Sebaliknya, wilayah dengan sisa ketetapan besar perlu segera mengambil langkah percepatan agar potensi penerimaan daerah tidak terlewatkan.
Optimalisasi PBB-P2 bukan semata-mata soal mengejar angka target, melainkan juga bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah. “Penerimaan pajak daerah menjadi salah satu penopang pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tukasnya.(Red/yun).




