Pemkab Pacitan dan PN Pacitan Jalin Kerja Sama, Hadirkan Podcast “PN Pacitan Menyapa”
"Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk membuka akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya terkait layanan, kegiatan, serta berbagai hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Pacitan"

Pacitan,JBM.co.id-Upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama Pengadilan Negeri Pacitan.
Salah satunya melalui kerja sama penyiaran program talkshow dan sosialisasi layanan pengadilan bertajuk “PN Pacitan Menyapa” yang akan disiarkan melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Pacitan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Negeri Pacitan dan Pemerintah Kabupaten Pacitan tentang podcast “PN Pacitan Menyapa” di Kantor Pengadilan Negeri Pacitan, Selasa (11/8/2026) besok.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, Hesti Suteki, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk membuka akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya terkait layanan, kegiatan, serta berbagai hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Pacitan.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan Pengadilan Negeri Pacitan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi mengenai layanan dan kegiatan pengadilan,” ujarnya, Senin (10/8).
Melalui program “PN Pacitan Menyapa”, informasi mengenai dunia peradilan tidak hanya disampaikan dalam ruang formal, tetapi dikemas dalam format talkshow yang lebih komunikatif dan dekat dengan masyarakat. Program tersebut direncanakan hadir satu kali dalam setiap bulan.
Hesti menjelaskan, kerja sama ini dibangun dengan semangat saling mendukung dan memberikan manfaat bagi kedua institusi. Masing-masing pihak memiliki peran untuk menyinergikan kegiatan, bertukar informasi yang akuntabel, serta melakukan koordinasi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan bersama.
“Prinsipnya adalah saling mendukung, saling memberikan informasi dan berkoordinasi. Kedua belah pihak memiliki hak yang sama untuk merencanakan kegiatan dalam rangka mengimplementasikan kerja sama ini,” kata pejabat alumni Sekolah Tinggi Kepamongprajaan ini.
Dari sisi substansi, program “PN Pacitan Menyapa” diharapkan dapat menjadi jembatan informasi antara lembaga peradilan dan masyarakat. Berbagai layanan maupun kegiatan yang ada di Pengadilan Negeri Pacitan dapat diperkenalkan secara lebih luas sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai proses dan layanan peradilan.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi asas keterbukaan informasi publik. Dengan tersedianya kanal informasi yang mudah dijangkau, masyarakat Kabupaten Pacitan diharapkan semakin mengetahui hak, layanan, serta informasi yang berkaitan dengan proses peradilan.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan sekaligus mewujudkan keterbukaan informasi publik,” tutur Hesti.
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama satu tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Melalui kolaborasi Pengadilan Negeri Pacitan dan Radio Suara Pacitan, suara layanan peradilan diharapkan semakin dekat dengan masyarakat. Bukan sekadar menyampaikan informasi, “PN Pacitan Menyapa” diharapkan menjadi ruang dialog yang membuka pemahaman, membangun kepercayaan, sekaligus menghadirkan wajah pelayanan publik yang lebih terbuka dan humanis.(Red/yun).




