BeritaDaerahHukum dan KriminalLalu LintasLingkungan HidupPemerintahanPolri

Patroli Gabungan, Polsek Denbar Sidak Penduduk Pendatang Non Permanen Secara Berkelanjutan

Jbm.co.id-DENPASAR | Polsek Denbar atau Kepolisian Sektor Denpasar Barat-Polresta Denpasar melaksanakan Patroli Gabungan bersama Bhabinsa dan Pecalang Kelurahan Dauh Puri, yang dipimpin perwira pengawas (Pawas) Iptu H. M. Arif Junaedi, S.H., dengan kekuatan 20 Personel Gabungan, Minggu malam, 7 Juli 2024.

Dalam kegiatan sidak penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Dauh Puri, dilaksanakan di Jalan Maluku I Nomor 1 Lingkungan Banjar Catur Panca rumah Kos Kosan milik Ibu Agung memeriksa 8 orang penghuni kamar yang berasal dari luar Bali, yang dilakukan pendataan. Bahkan, disampaikan pula pesan-pesan kamtibmas serta tidak ditemukan barang berbahaya miras maupun sajam.

Saat ditemui ditempat terpisah, Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.I.K., mengungkapkan, bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini dengan bersinergi dengan tiga pilar adalah untuk memetakan dan menertibkan penduduk non permanen guna menjaga situasi tetap kondusifitas dan pencegahan potensi gangguan yang dapat memicu terjadinya aksi kriminalitas diwilayah kecamatan Denpasar Barat sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas.

Advertisement

“Saat pelaksanaan sidak penduduk pendatang non permanen, personel kami menyampaikan pesan pesan kamtibmas, bahwa tujuan kedatangan petugas merupakan bagian dari sambang warga untuk lebih dekat bila ada kendala atau masalah bisa disampaikan secara langsung, warga juga diminta agar tidak mudah terprovokasi dengan berita berita di media sosial,” jelasnya.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan. Silakan lapor jika ada hal melawan hukum kepada Bhabinkamtibmas setempat di kantor desa atau bisa langsung melalui layanan Lapor Pak Kapolsek Denbar pada aplikasi WhatsApp di nomor 0822-4798-2943,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button