BeritaDaerahPemerintahanPendidikanSosial

Para Pekerja Rentan Di Pacitan, Kini Tak Lagi Sendiri Hadapi Risiko Kerja

"Penderes, buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga nelayan mulai merasakan hadirnya perlindungan negara melalui kebijakan Pemerintah Kabupaten Pacitan"

Pacitan,JBM.co.id- Dari kebun kelapa hingga hamparan laut selatan, para pekerja rentan di Kabupaten Pacitan kini tak lagi berjalan sendiri menghadapi risiko kerja.

Penderes, buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga nelayan mulai merasakan hadirnya perlindungan negara melalui kebijakan Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Di bawah kepemimpinan Bupati Pacitan Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayu Aji Reksonagoro, Pemkab Pacitan memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang selama ini berada di sektor informal dan memiliki risiko kerja tinggi. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan mendaftarkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para pekerja mendapatkan jaminan keselamatan dan perlindungan saat bekerja.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas kerentanan ekonomi yang kerap dihadapi para pekerja harian. “Selain jaminan sosial, pemerintah daerah juga mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT), khususnya kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang menjadi tulang punggung sektor pertembakauan di Pacitan,”ujar Bupati Indrata, Selasa (16/12/2025).

Langkah ini, sambung Bupati, bukan sekadar program bantuan, melainkan bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat kecil. Dengan adanya jaminan sosial dan bantuan langsung, para pekerja dapat bekerja dengan rasa aman, sementara keluarganya terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi yang tidak terduga.

Bupati Indrata, menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan, memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada perlindungan dan kesejahteraan masyarakat. “Dari kebun hingga laut, kebijakan ini menjadi penanda bahwa negara hadir dan bekerja untuk rakyatnya,” tukasnya.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button