Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Wajah Bali: Investasi Rp123 Triliun Belum Diimbangi Kualitas Tata Ruang dan Infrastruktur

Jbm.co.id-DENPASAR | Lonjakan investasi di Bali dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan publik, dalam Diskusi Publik Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali di Gedung Merdeka Warmadewa College, Denpasar, Sabtu, 11 April 2026.
Ditengah nilai investasi yang mencapai ratusan triliun rupiah, kualitas penataan ruang Bali dinilai belum sepenuhnya mampu mengimbangi laju pembangunan.
Forum Diskusi Publik mengangkat tema “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?”, ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, dimulai dari legislatif, akademisi hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Diskusi Publik ini menegaskan pentingnya pengendalian ruang yang lebih tegas di tengah derasnya arus investasi.
Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr Somvir, mengungkapkan bahwa Bali mencatat investasi sebesar Rp123 triliun dalam periode 2021-2025. Namun, Dr. Somvir menilai besarnya angka tersebut belum diiringi dengan kualitas tata ruang dan infrastruktur yang memadai.
“Kalau ditata dengan baik, kondisi Bali tidak akan seperti sekarang. Kemacetan masih terjadi, bahkan kita sering harus memilih jalan untuk menghindari kesan buruk di hadapan tamu,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan tata ruang tidak cukup diselesaikan dengan kritik semata, tetapi membutuhkan solusi konkret dan kolaborasi lintas sektor.
“Mengkritik itu mudah, tetapi kami memilih membantu dan memberikan solusi demi Bali,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa pengendalian tata ruang harus melibatkan seluruh pihak, tidak hanya pemerintah.
Made Supartha menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan serta budaya Bali.
“Penataan ruang tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Semua pihak harus terlibat menjaga ruang strategis Bali,” tegasnya.
Pansus TRAP juga menyoroti fenomena penguasaan lahan dalam skala besar oleh investor yang dinilai berpotensi mengancam kedaulatan ruang masyarakat lokal.
“Ada indikasi satu pihak bisa menguasai hingga puluhan hektare lahan. Jangan sampai kita menjadi tamu di rumah sendiri,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pansus TRAP mendorong evaluasi terhadap lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan. Koordinasi dengan BPN dilakukan untuk memastikan lahan yang terbengkalai dapat dikembalikan sebagai aset negara.
“Jika tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan, harus dikembalikan sebagai aset negara. Itu adalah aset rakyat,” tegas Made Supartha.
Selain itu, pengendalian pembangunan juga diarahkan pada pembatasan ekspansi horizontal dan penguatan konsep pembangunan vertikal yang tetap berbasis nilai budaya dan kearifan lokal Bali.
Diskusi ini menjadi pengingat bahwa derasnya investasi harus diiringi dengan tata kelola ruang yang berkualitas. Tanpa pengendalian yang tepat, pertumbuhan ekonomi berisiko mengorbankan identitas dan keberlanjutan Bali sebagai destinasi unggulan dunia.
Diakhir kegiatan, Pansus TRAP DPRD Bali menerima sertifikat penghargaan dari IWO Bali atas kontribusinya sebagai narasumber dalam diskusi publik tersebut.
Momentum ini menegaskan bahwa masa depan tata ruang Bali bukan hanya soal investasi, tetapi bagaimana seluruh elemen mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan, lingkungan, dan budaya secara berkelanjutan. (red).




