BadungBaliBeritaDaerahPemerintahan

Pansus DPRD Badung Perkuat Tata Beracara Badan Kehormatan Pastikan Substansi dan Materi Tersusun Komprehensif

Jbm.co.id-BADUNG | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung memfinalisasi Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Badung tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Finalisasi ini bertujuan untuk memastikan regulasi tersebut memiliki substansi yang komprehensif sebagai landasan pelaksanaan tugas dan kewenangan Badan Kehormatan DPRD.

Untuk itu, Ketua Pansus DPRD Badung I Putu Parwata memimpin Rapat Finalisasi, Senin (14/9/2026).

 Sejumlah anggota Pansus turut hadir, yakni I Made Yudana, I Made Suwardana, I Made Suryananda Pramana, I Made Sada, I Gusti Ngurah Shaskara, dan I Gede Aryantha.

Putu Parwata mengatakan, finalisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh substansi dan materi dalam rancangan peraturan tersusun secara komprehensif.

“Dengan begitu, dapat menjadi landasan yang jelas dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Badan Kehormatan DPRD,” kata Putu Parwata, politisi PDI Perjuangan dari Dalung tersebut.

Menurut Putu Parwata, yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, pembahasan dilakukan secara mendalam dan konstruktif agar regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat tata beracara Badan Kehormatan.

Pansus DPRD Badung, lanjut dia, berkomitmen menghasilkan aturan yang mendukung penguatan kelembagaan DPRD Badung. Regulasi tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam pelaksanaan tugas Badan Kehormatan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

“Finalisasi rancangan peraturan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD Badung memperjelas mekanisme tata beracara Badan Kehormatan dalam menjalankan fungsi dan kewenangan,” pungkasnya.

Reporter: Ace Wiguna

Redaktur: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button