BadungBeritaDaerahPemerintahanPendidikan

Pansus Data Desa Presisi DPRD Badung Gelar Rapat Serap Aspirasi

Jbm.co.id-BADUNG | Pansus atau Panitia Khusus Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berbasis Desa Presisi DPRD Badung menggelar rapat serap aspirasi di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 15 September 2023.

Ketua Pansus Wayan Sugita Putra didampingi Anggota Pansus lainnya, seperti Made Ponda Wirawan, Gusti Ngurah Sudiarsa, Nyoman Sekarini, Yayuk Agustin Lessy, Made Suwardana, serta Luh Gede Rara Hita Kusuma Dewi. Turut hadir, Inspektur Kabupaten Luh Suryaniti dan perwakilan OPD atau Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya.

Kegiatan ini, juga melibatkan seluruh Perbekel atau Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, dan Perwakilan Camat.

Advertisement

Acara dibuka dengan penjelasan mengenai draf Ranperda oleh Ketua Pansus Wayan Sugita Putra. Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Tim Penyusun Akademis dari Universitas Udayana dan diakhiri dengan serap aspirasi berupa saran dan masukan dari peserta rapat, khususnya dari kalangan Perbekel atau Kepala Desa, BPD serta Pendamping Desa.

Foto: Ketua Pansus Data Desa Presisi DPRD Badung Wayan Sugita Putra memimpin rapat serap aspirasi, Jumat, 15 September 2023.

Secara umum, para Perbekel atau Kepala Desa sangat mengapresiasi Ranperda ini, karena selama ini data berasal dari banyak sumber. Dengan Ranperda ini, sinkronisasi data bisa diperoleh, sehingga menjadi rujukan efektif dalam menjalankan pembangunan. Walau begitu, banyak masukan serta saran dari Perbekel yang hadir, misalnya, saat ini ada Desa Dinas dan Desa Adat.

Perbekel mempertanyakan data mana yang harus dimasukkan. Selain itu, ada juga yang melontarkan bahwa saat ini ada Perbup terkait pengumpulan data terpadu.

Ketua Pansus Wayan Sugita Putra menyampaikan, masukan-masukan yang ada akan menyempurnakan Ranperda yang sedang dibahas ini.

“Semua masukan ini akan mendukung kesempurnaan ranperda ini,” kata politisi PDI Perjuangan asal Kuta Selatan tersebut.

Soal kemungkinan tumpang tindih dengan sejumlah regulasi yang sedang berjalan dalam hal pengumpulan data, Sugita Putra menampiknya dan menyatakan tak ada yang tumpang tindih, karena hingga saat ini, di Badung berupa perbup, yang dirancang ini adalah perda.

“Tak ada tumpang tindih, bahkan kita apresiasi bagus kepada desa-desa yang mempunyai data yang sangat akurat sehingga nanti perda ini diundangkan tinggal memasukkan,” terangnya.

Data desa presisi ini, tegasnya, nantinya akan luar biasa. Saat ini, belum banyak kabupaten/kota yang memilikinya. Soal penganggaran, lanjutnya, masuk di ruang lingkup rumah besarnya.

“Apa yang menjadi kebutuhan dari desa dalam hal pendataan kita support dan kita sudah masukkan di sini. Jadi, dalam pendataan tersebut ada anggaran yang bisa digunakan oleh desa tentu harus diposting dalam APBDesnya. Kalau gak diposting ya gak bisa dikeluarkan,” pungkasnya.

Terkait data desa adat, Sugita Putra menyatakan, di desa dinas juga ada desa adat. “Dengan begitu ruang lingkup dan data apa saja yang nanti diposting dalam perda ini tentang lima program prioritas, yakni batas desa, potensi desa, demografi, pendidikan, kesehatan dan seterusnya,” tutupnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button