BeritaDaerahEkonomiOpiniPemerintahanPendidikanPolitikSosial

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan: Antara Desentralisasi dan Bayang-bayang Sentralisasi

"Otonomi daerah masih ada secara normatif, tetapi secara substantif ruang geraknya makin sempit. Ini mengingatkan kita pada pola lama yang cenderung sentralistik"

Pacitan,JBM.co.id- Lebih dari dua dekade setelah reformasi menggulirkan kebijakan otonomi daerah, implementasi desentralisasi kini dinilai menghadapi tantangan serius. Keterbatasan ruang fiskal daerah, penguatan kendali pemerintah pusat, serta pengetatan regulasi sektoral memunculkan kekhawatiran akan melemahnya substansi otonomi daerah yang selama ini menjadi fondasi demokratisasi pemerintahan di Indonesia.

Ketua DPC Ormas ProJo Pacitan, John Vera, menilai bahwa otonomi daerah saat ini cenderung berjalan secara administratif dan formal, namun mengalami penyempitan secara nyata dalam praktik. Menurutnya, banyak pemerintah daerah menghadapi situasi dilematis, dituntut berinovasi dan meningkatkan kinerja pelayanan publik, namun pada saat yang sama dibatasi oleh struktur anggaran yang sangat ketat.

“Otonomi daerah masih ada secara normatif, tetapi secara substantif ruang geraknya makin sempit. Ini mengingatkan kita pada pola lama yang cenderung sentralistik,” ujar John, Jumat (30/1/2026).

Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah menyempitnya ruang fiskal pemerintah daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai semakin dikunci oleh kebijakan nasional. Alokasi belanja pegawai, belanja rutin, hingga belanja modal berada dalam koridor ketat yang ditentukan pemerintah pusat, sehingga fleksibilitas daerah dalam merespons kebutuhan lokal menjadi terbatas.

Kondisi tersebut menempatkan daerah pada posisi sulit. Di satu sisi, pemerintah pusat mendorong inovasi, efisiensi, dan percepatan pembangunan. Namun di sisi lain, daerah tidak memiliki keleluasaan anggaran yang cukup untuk merancang program sesuai karakteristik sosial, ekonomi, dan geografis wilayahnya.

“Daerah seperti dipaksa berlari, tetapi jalurnya dipersempit,” kata John.

Secara konseptual, otonomi daerah dirancang untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mempercepat pengambilan keputusan, serta mendorong pemerataan pembangunan. Daerah diberi kewenangan mengelola sumber daya dan anggaran agar kebijakan publik lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

Namun, menurut John, tujuan tersebut berpotensi menjauh jika kecenderungan sentralisasi terus menguat. Penguatan sistem pengawasan dan peran aparat, meskipun bertujuan menjaga akuntabilitas, dinilai berisiko menggerus kedaulatan anggaran daerah dan ruang partisipasi sipil apabila tidak diimbangi dengan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

“Jika semua keputusan strategis ditarik ke pusat, maka esensi desentralisasi akan hilang,” tegasnya.

Keterbatasan fiskal juga mendorong sebagian daerah memaksimalkan pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan. Namun kebijakan tersebut sering kali berdampak langsung pada masyarakat dan pelaku usaha kecil, terutama di daerah dengan basis ekonomi yang masih lemah.

John menilai, kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan struktural antara kewenangan yang dibebankan kepada daerah dengan dukungan fiskal yang diberikan.

“Daerah dipaksa kreatif mencari pendapatan, tetapi masyarakat yang akhirnya menanggung beban,” ujarnya.

Menurut John, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fiskal nasional dan hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Penataan ulang otonomi daerah harus dilakukan secara serius agar tidak sekadar menjadi jargon kebijakan atau seremonial administratif.

Ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran, peningkatan akuntabilitas, serta keadilan fiskal sebagai prasyarat agar otonomi daerah benar-benar berfungsi untuk menyejahterakan rakyat.

“Otonomi daerah seharusnya memberi ruang bagi daerah untuk mandiri, berdaulat dalam perencanaan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Jika tidak diperbaiki, ada kekhawatiran kita justru mundur dari semangat reformasi,” pungkasnya.(Red/yun). 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button