Kantor Pertanahan Klungkung Sosialisasi PTSL di Desa Batukandik Nusa Penida Dorong Kepastian Hukum Tanah Warga

Jbm.co.id-KLUNGKUNG | Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus mendorong percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Kali ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan sosialisasi di Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung bersama Ketua Tim PTSL. Kehadiran pimpinan dalam sosialisasi menjadi bentuk komitmen dalam mendukung suksesnya pelaksanaan program PTSL di wilayah Kabupaten Klungkung, khususnya di Desa Batukandik.
Sosialisasi dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga warga peserta program PTSL. Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah.
Selain itu, warga juga mendapatkan penjelasan terkait manfaat sertipikat tanah, tahapan pelaksanaan program, hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses PTSL.
Tidak hanya penyampaian materi, kegiatan sosialisasi juga diisi sesi dialog interaktif. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala terkait persoalan pertanahan yang dihadapi.
Tim PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung pun memberikan penjelasan secara langsung agar masyarakat memahami proses pelaksanaan program dengan lebih baik dan jelas.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat Desa Batukandik diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. (red).


