OJK Perkuat Kerja Sama Indonesia-Australia Tangani Scam Keuangan Lintas Negara

Jbm.co.id-JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penanganan praktik penipuan atau scam di sektor jasa keuangan melalui kolaborasi internasional bersama Australia.
Langkah ini dilakukan untuk menghadapi meningkatnya ancaman fraud digital yang kini berkembang lintas sektor dan lintas negara.
Komitmen tersebut ditegaskan OJK dalam kegiatan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop di Hotel Pullman Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
Workshop ini menjadi forum strategis pertukaran pengalaman dan penguatan koordinasi dalam menghadapi kejahatan keuangan berbasis digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan bahwa scam kini berkembang sangat cepat dan memanfaatkan celah antarnegara maupun antarsistem.
“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” kata Dicky Kartikoyono.
Menurutnya, ancaman scam dan fraud telah berkembang menjadi risiko sistemik yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Praktik penipuan tidak lagi bersifat insidental, melainkan telah meluas dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.
OJK mencatat laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia mengalami lonjakan signifikan hingga lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal kuat perlunya penguatan koordinasi dan respons cepat dari seluruh pemangku kepentingan.
Dalam menangani persoalan tersebut, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Berbagai langkah percepatan penanganan telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang diduga digunakan untuk aktivitas penipuan keuangan.
”Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” ujar Dicky.
OJK menerapkan pendekatan proaktif melalui empat pilar utama dalam penanganan scam, yakni prevention, detection, disruption, dan enforcement. Pada aspek pencegahan, OJK fokus meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat serta memperkuat kapasitas frontliner dengan dukungan teknologi.
Sementara pada aspek deteksi, OJK mendorong pemanfaatan data, kecerdasan artifisial (AI), dan sistem peringatan dini atau early warning system. Untuk aspek disruption, langkah cepat dilakukan melalui pemblokiran rekening dan penghentian aliran dana yang terindikasi terkait penipuan.
Sedangkan pada aspek enforcement, OJK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya efek jera bagi pelaku kejahatan keuangan.
Workshop yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, seperti Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, hingga pelaku industri telekomunikasi dan perbankan.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta secara luring yang berasal dari kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, dan industri telekomunikasi. Selain itu, sekitar 100 peserta daring dari anggota Satgas PASTI daerah dan Kantor OJK Daerah juga turut berpartisipasi.
Melalui workshop ini, kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan penipuan sektor keuangan diharapkan semakin kuat, sekaligus mempererat kolaborasi OJK dengan Pemerintah Australia melalui Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian (Prospera), khususnya dalam upaya pelindungan konsumen. (red).



