BaliBeritaDaerahDenpasarPariwisataPemerintahanPendidikan

Sira Village GOB Terapkan Aksara Bali di Semua Signage Gerai Tuai Apresiasi Dinilai Dukung Pelestarian Budaya Selaras Perda Nomor 1 Tahun 2018

Jbm.co.id-DENPASAR | Penggunaan Aksara Bali pada seluruh papan nama (signage) gerai di Sira Village Grand Outlet Bali mendapat apresiasi karena dinilai menjadi langkah nyata dalam memperkuat identitas budaya Bali di ruang publik.

Kebijakan tersebut juga dinilai sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Di kawasan pusat perbelanjaan yang berada di KEK Kura-Kura Bali itu, seluruh tenant diwajibkan menempatkan tulisan Aksara Bali di bagian atas aksara Latin pada setiap papan nama toko. Penerapan ini menghadirkan ciri khas budaya lokal di tengah konsep pusat perbelanjaan modern.

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Bali, Gede Sumarjaya Linggih menilai semakin luas penggunaan Aksara Bali di ruang publik akan mendorong masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih mengenal dan mempelajarinya.

“Kalau dipakai terus, orang akan semakin berminat mempelajarinya. Itu bagian dari pelestarian budaya. Justru penggunaan seperti ini semakin menyosialisasikan Aksara Bali. Kalau sesuatu tidak digunakan, lama-lama akan menjadi kuno dan ditinggalkan,” ujarnya, Selasa, 4 Agustus 2026.

Ketua DPD Partai Golkar Bali itu menambahkan kehadiran Aksara Bali di berbagai fasilitas publik tidak akan mengurangi nilai maupun martabatnya. Sebaliknya, langkah tersebut dinilai memperkuat eksistensi aksara tradisional sekaligus membiasakan masyarakat melihat dan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini menjadi bagian dari pelestarian budaya, yang secara tidak langsung mensosialisasikan aksara Bali diruang publik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID), Zefri Alfaruqy menegaskan penggunaan Aksara Bali bukan sekadar elemen visual, melainkan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian budaya Bali.

“Penggunaan Aksara Bali pada seluruh signage gerai merupakan wujud komitmen kami untuk berjalan seiring dengan visi Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga dan menguatkan identitas budaya Bali,” terangnya.

Menurutnya, komitmen tersebut juga diwujudkan melalui konsep pengembangan Sira Village yang mengadopsi filosofi tata ruang tradisional Bali, seperti Bale dan Natah, penyelenggaraan pertunjukan seni budaya, hingga penerapan Aksara Bali di seluruh kawasan komersial.

BTID menyebut kebijakan itu merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

 Penerapannya dilakukan melalui kolaborasi antara BTID, manajemen Sira Village, serta seluruh tenant yang beroperasi di kawasan tersebut.

Sebagai pengembang dan pengelola KEK Kura-Kura Bali, BTID menegaskan pembangunan kawasan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat identitas budaya lokal.

Perusahaan juga menyatakan telah menjalin berbagai kerja sama dengan Desa Adat Serangan, termasuk mendukung Bulan Bahasa Bali dan berbagai kegiatan pelestarian seni serta budaya.

Melalui penerapan Aksara Bali di seluruh kawasan komersial, Sira Village Grand Outlet Bali diharapkan menjadi contoh bahwa pusat perbelanjaan modern dapat berkembang sejalan dengan upaya pelestarian budaya.

Selain berbelanja, pengunjung juga diharapkan dapat mengenal dan mengapresiasi kekayaan budaya Bali sebagai identitas Pulau Dewata. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button