Berita

Mantap…! Petugas Rutan Bangli Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan

BANGLI, jarrakposbali.com ! Aksi penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis sabu berhasil digagalkan oleh petugas Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli, Sabtu (22/4/2023).

Upaya penyelundupan barang haram tersebut dilakukan dengan memanfaatkan jam kunjungan keluarga bagi para warga binaan saat momen hari Raya Idul Fitri. Beruntung, petugas jaga teliti dalam memeriksa barang titipan.

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi jarrakpos.com menyebutkan, seseorang yang berinisial DP datang ke Rutan Bangli dengan membawa beberapa barang titipan yang ditujukan kepada J, salah seorang WBP yang terjerat kasus narkoba.

Advertisement

DP, kemudian menyerahkan titipan barang tersebut di pos bantuan jaga di halaman Rutan Bangli. Oleh petugas jaga langsung dilakukan pemeriksaan secara teliti dan sesuai SOP, sebelum barang tersebut masuk ke dalam Rutan.

“Saat diperiksa petugas itulah ditemukan barang terlarang berupa kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang terlarang tersebut terselip pada kotak sarung dan peci,” terang Kepala Rutan Kelas IIB Bangli I Wayan Agus Miarda, Minggu (23/4/2023).

Atas temuan tersebut, lanjut Agus Miarda, petugas Rutan yang melakukan pemeriksaan/penggeledahan langsung mengamankan terduga pelaku, berikut indentitas dan kendaraan yang dibawa.

“Terduga pelaku (DP) mengaku dari perusahan jasa pengiriman barang. Kami langsung amankan yang bersangkutan dan indentitas serta kendaraan yang dibawanya,” ujar Agus Miarda.

Terkait hal tersebut, pihaknya kemudian berkordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli untuk tindakan selanjutnya. Terduga pelaku, berikut barang bukti langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

“Kami juga sempat menginterogasi WBP yang disebut calon penerima barang titipan itu. Tapi yang bersangkutan mengaku tidak ada memesan barang haram tersebut,” imbuh Agus Miarda.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Gun Gun Gunawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi keberhasilan petugas Rutan Bangli menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan.

Menurutnya, keberhasilan itu merupakan bentuk keberhasilan petugas dalam menerapkan 3 kunci sukses pemasyarakatan yaitu, Deteksi Dini Keamanan, Berantas Narkoba dan Sinergitas.

“Hal itu yang saya apresiasi petugas Rutan Bangli yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai SOP,” terang Gun Gun Gunawan.

Hal senada disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu. Pihaknya juga mengapresiasi Petugas Rutan Bangli yang berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang tersebut.

Anggiat sebelumnya juga telah menghimbau kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, untuk meningkatkan kewaspadaan khususnya pada UPT Lapas dan Rutan se-Bali.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button