BangliBeritaDaerahHukum dan KriminalPemerintahan

Ketua DPRD Bangli Dukung Penuh Rumah Balai Kerta Adhyaksa

Jbm.co.id-BANGLI | Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Ketut Suastika sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh dengan diresmikan Rumah Balai Kertha Adhyaksa di Kabupaten Bangli.

Dukungan itu disampaikan disela-sela menghadiri acara peresmian Rumah Adyaksa di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Bangli, Jumat, 8 Agustus 2025.

Ketua DPRD Bangli asal Desa Peninjoan, Tembuku ini menjelaskan kehadiran Rumah Kertha Adyaksa sangat positif dalam rangka menciptakan suasana damai dan kondusif, karena program tersebut berorientasi pada aspek sosial.

Menurutnya, Rumah Kertha Adyaksa merupakan tempat untuk melaksanakan proses penyelesaian hukum sebelum masuk ke proses penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Selanjutnya, nanti setelah diselesaikan melalui Balai Kertha Adyaksa akan dilakukan pembinaan terhadap pelaku melalui pelatihan-pelatihan kegiatan usaha ekonomi produktif melalui PLUT,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia memberikan dukungan sepenuhnya program yang digagas Kajati Bali tersebut.

Dukungan serupa juga diungkapkan Bupati Bangli, SN. Sedana Arta dalam sambutannya saat peresmian Rumah Balai Kerta Adyaksa tersebut.

Bupati Bangli menyambut baik kolaborasi antara Balai Kerta Adhyaksa dengan pelatihan-pelatihan kewirausahaan ini, khususnya di Bangli. Menurut Bupati Bangli Balai Kerta Adhyaksa akan menjadi platform penting untuk mendekatkan layanan hukum dan sosial kepada masyarakat.

“Sinergi antara Kejaksaan Negeri Bangli dan Pemerintah Kabupaten Bangli akan sangat membantu masyarakat, terutama yang berada di pedesaan untuk lebih memahami hak-hak hukum mereka dan mendapatkan akses ke berbagai program pemberdayaan. Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini dan siap mendukung penuh pelaksanaan,” tegasnya.

Acara peresmian ini berlangsung di halaman Gedung PLUT Bangli. Turut hadir, Bupati Bangli dan Wakil Bupati Bangli, Kepala Kejati Bali, Ketut Sumadana didampingi Wakil Kepala Kejati Bali, Putu Gede Astaga, Forkompinda dan Pimpinan OPD.
(S Kt Rcn).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button