Kementerian PKP Siapkan Rusun MBR 60 Unit di Denpasar, Gubernur Koster Dukung Hunian Buat Seniman Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempersiapkan pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Denpasar.
Proyek ini direncanakan berdiri di lahan milik Pemerintah Provinsi Bali yang berlokasi di Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Peninjauan lokasi dilakukan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait didampingi Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Bali, Senin, 16 Maret 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari percepatan program penyediaan hunian vertikal yang layak dan terjangkau di kawasan perkotaan.
Lahan yang diusulkan memiliki luas sekitar 3.328 meter persegi dengan ukuran kurang lebih 26 x 128 meter. Tanah tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Di kota-kota seperti Denpasar, ketersediaan lahan menjadi tantangan. Karena itu, pembangunan hunian vertikal seperti rusun menjadi solusi agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap bisa memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau,” kata Menteri Ara.
Menteri Ara menegaskan bahwa pembangunan rusun tersebut diharapkan dapat segera dimulai dengan tetap mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Kita ingin pembangunan rusun ini bisa segera dimulai dengan cepat, tetapi tetap harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku agar pelaksanaannya tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain fokus pada penyediaan hunian, pemerintah juga menaruh perhatian pada identitas budaya Bali dalam desain bangunan. Menteri Ara menekankan bahwa unsur kearifan lokal harus tercermin dalam rancangan rusun tersebut.
“Desain rusun ini harus mengedepankan unsur budaya lokal Bali agar tetap selaras dengan karakter dan kearifan lokal masyarakat setempat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menteri Ara juga mengusulkan agar hunian tersebut diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berprofesi sebagai seniman. Menurutnya, para seniman Bali memiliki peran penting dalam mendukung pariwisata dan ekonomi daerah.
“Seniman Bali memiliki peran besar dalam mendukung pariwisata dan membantu pemasukan devisa negara. Karena itu, saya juga mengusulkan agar rusun ini dapat diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berprofesi sebagai seniman,” kata Menteri Ara.
Pada lokasi tersebut direncanakan akan dibangun satu tower Rusun Arunika tipe 36 dengan ketinggian maksimal empat lantai. Bangunan ini akan menyediakan total 60 unit hunian, terdiri dari dua unit khusus penyandang disabilitas dan 58 unit reguler bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pembangunan rusun ini dirancang menggunakan skema kontrak Multi Years Contract (MYC) dengan target pelaksanaan dimulai pada Juni 2026 dan selesai pada Maret 2027.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan rusun tersebut. Ia menilai program ini sangat penting untuk menjawab kebutuhan hunian masyarakat di kawasan perkotaan Bali.
“Kami mendukung penuh pembangunan rusun ini karena kebutuhan hunian bagi masyarakat di kawasan perkotaan Bali semakin meningkat, sementara ketersediaan lahan semakin terbatas. Pemanfaatan lahan milik pemerintah untuk hunian masyarakat adalah langkah yang tepat,” kata Gubernur Koster.
Gubernur Koster berharap pembangunan rusun ini dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak dan terjangkau di tengah tingginya kebutuhan tempat tinggal di kawasan perkotaan.
Melalui pembangunan rusun MBR di Denpasar, Kementerian PKP bersama Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau sekaligus mendukung percepatan program pembangunan perumahan nasional. (red).




