BaliBeritaDaerahDenpasarLingkungan Hidup

KEK Kura Kura Bali Kembangkan Island Compost Center Berkapasitas Maksimal 1 Ton Per Hari Perkuat Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Jbm.co.id-DENPASAR | PT Bali Turtle Island Development (BTID), selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pengoperasian Island Compost Center (ICC).

Fasilitas pengolahan sampah organik tersebut telah beroperasi sejak Juni 2026 dengan kapasitas hingga 1 ton sampah per hari. Hingga Agustus 2026, ICC telah mengolah sebanyak 9,8 ton sampah organik yang berasal dari aktivitas di kawasan Kura Kura Bali.

Pengelolaan tersebut merupakan bagian dari komitmen BTID dalam mendukung penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Sampah organik yang diolah di ICC berasal dari berbagai aktivitas kawasan, mulai dari kegiatan perkantoran hingga pemeliharaan lanskap. Jenis sampah yang dimanfaatkan antara lain daun, ranting, rumput, dan sisa makanan.

Melalui pendekatan ekonomi sirkular, sampah tersebut diproses menjadi kompos yang kemudian dimanfaatkan kembali untuk menyuburkan area hijau di seluruh kawasan Kura Kura Bali.

Proses pengomposan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan hingga menghasilkan kompos matang.

Dalam operasionalnya, ICC menerapkan dua metode, yakni open windrow composting dan ring compost.

Metode open windrow digunakan untuk mengolah sampah organik dalam volume besar. Sementara ring compost diterapkan pada lahan yang lebih terbatas dengan mengoptimalkan sirkulasi udara untuk mencegah bau tidak sedap sekaligus menjaga kerapian area operasional.

Sebelum ICC dioperasikan secara optimal, KEK Kura Kura Bali terlebih dahulu melakukan uji coba pengelolaan sampah organik pada September 2025.

Berdasarkan data periode 22 September hingga 6 Oktober 2025, sebanyak 3,4 kilogram sampah sisa makanan diolah menggunakan teknologi biodigester anaerobik dan menghasilkan 1,3 kilogram raw compost.

Biodigester merupakan alat yang memanfaatkan mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik, seperti sisa makanan, kotoran hewan, dan limbah pertanian, tanpa menggunakan oksigen atau melalui proses anaerobik.

“Kami tidak menunggu sistem yang sempurna untuk memulai. Yang terpenting adalah membangun kebiasaan dan infrastruktur serta sistem pengelolaan sampah yang bisa berdampak baik bagi lingkungan,” kata Zefri Alfaruqy, Kepala Departemen Komunikasi KEK Kura Kura Bali.

Zefri menegaskan, pengelolaan sampah menjadi bagian dari komitmen jangka panjang pengembangan kawasan.

“Pengelolaan sampah di Kura Kura Bali bukan sekadar tanggung jawab operasional, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang kami untuk membangun kawasan yang tidak membebani lingkungan sekitarnya,” kata Zefri.

Libatkan Warga Desa Serangan

Program pengelolaan sampah di KEK Kura Kura Bali tidak hanya diarahkan untuk memberikan dampak terhadap lingkungan, tetapi juga melibatkan masyarakat sekitar.

BTID melibatkan warga Desa Serangan dalam operasional fasilitas ICC. Masyarakat lokal mendapat kesempatan untuk bekerja sekaligus memperoleh pengetahuan mengenai proses pengolahan sampah organik menjadi kompos.

Wayan Sudibya, warga Desa Serangan, mengaku pekerjaan tersebut merupakan pengalaman baru baginya.

“Sebenarnya tugas ini termasuk baru untuk saya. Programnya benar-benar mendukung program pemerintah saat ini. Karena kita sedang bergulat dengan sampah yang menjadi beban lingkungan,” terangnya.

Hal senada disampaikan Ni Ketut Serini yang juga merupakan warga Desa Serangan. Ia mengapresiasi kesempatan bekerja sekaligus belajar mengolah sampah organik.

“Tiang ucapkan terima kasih kepada Kura-kura Bali sama BTID Bali juga. Karena tiang udah mendapatkan kesempatan bekerja dan sekaligus belajar membuat kompos,” urainya.

Pelibatan masyarakat lokal diharapkan tidak berhenti pada aspek pekerjaan. Para pekerja juga diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh untuk mendukung pengelolaan sampah di lingkungan tempat tinggal mereka.

Selain melibatkan masyarakat, ICC juga memanfaatkan eco enzyme yang diproduksi PT Nukari, komunitas Angen binaan BTID.

Eco enzyme tersebut digunakan sebagai dekomposer untuk membantu mempercepat proses pengomposan. Cairan hasil fermentasi ini mengandung mikroorganisme aktif dan enzim yang membantu menguraikan bahan organik.

Bidik Zero Waste to Landfill

Untuk menangani jenis sampah lainnya, KEK Kura Kura Bali menerapkan sistem pengelolaan yang terintegrasi.

Sampah anorganik dikelola oleh Manah Liang, sedangkan pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dilakukan PT Bhakti Bumi Berseri.

Kedua pihak tersebut merupakan mitra pengelola resmi dan berlisensi yang menjalankan kegiatan sesuai standar regulasi lingkungan hidup.

Seluruh tata kelola pengelolaan sampah di kawasan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 serta regulasi lingkungan hidup nasional.

Kedepan, BTID menargetkan penerapan zero waste to landfill secara bertahap seiring dengan perkembangan kawasan.

Untuk mendukung target tersebut, BTID menyiapkan pembangunan Recycle Material Warehouse (RMW) sebagai fasilitas pemilahan material yang masih memiliki nilai guna.

Selain itu, akan dikembangkan Eco Edu Centre (EEC) yang menjadi pusat edukasi dan workshop pengolahan serta daur ulang sampah, seperti kertas, kaca, dan kayu.

RMW dan EEC nantinya akan terintegrasi dengan ICC sehingga membentuk ekosistem pengelolaan sampah yang lebih menyeluruh.

Dengan sistem pengelolaan yang terukur dan berbasis data, KEK Kura Kura Bali menargetkan kawasan tersebut dapat berkembang menjadi model percontohan kawasan terpadu yang mandiri secara ekologis dan berkelanjutan.

Reporter: Ace Wiguna

Redaktur : Putu Wiguna

Sumber : Rilis KEK Kura Kura Bali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button