Kejaksaan Negeri Tabanan Hadirkan JELITA di Jatiluwih, Tabanan Tekankan Transparansi Kelola Dana Desa

Jbm.co.id-TABANAN | Kejaksaan Negeri Tabanan, Mayangtari melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Jumat, 14 Maret 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan gratis mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta memperkenalkan program baru JELITA (Jaksa Peduli Tempat Wisata).
Dalam pertemuan tersebut, Mayangtari bertemu langsung dengan Perbekel Desa Jatiluwih, I Nengah Kartika, S.Sos., serta Manajer DTW Jatiluwih, Bp. Jhon Ketut Purna. Diskusi yang berlangsung menjadi wadah penting dalam membahas pengelolaan dana desa yang efektif dan efisien serta upaya pencegahan korupsi di tingkat desa.
Dalam pemaparannya, Mayangtari menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Ditekankan pula, bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengawasi penggunaan dana desa, terutama dalam hal pendistribusian dan pemanfaatannya.
“Kami ingin memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Selain membahas pengelolaan dana desa, Mayangtari juga mensosialisasikan program JELITA yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengelola tempat wisata.
Program ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kawasan DTW Jatiluwih, sehingga menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan.
Perbekel Desa Jatiluwih, I Nengah Kartika, S.Sos., menyambut baik kunjungan dan penyuluhan yang diberikan oleh Kasidatun Tabanan.
Tak hanya itu, Nengah Kartika berkomitmen, untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“Kami sangat berterima kasih atas penyuluhan ini. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola dana desa dengan baik dan benar,” ujarnya.
Diharapkan, kunjungan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan dana desa dan pengembangan DTW Jatiluwih.
“Dengan adanya penyuluhan dan program JELITA, potensi terjadinya korupsi di tingkat desa dapat diminimalisir, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan” pungkasnya. (red/IJL).




