BeritaDaerahKesehatanPendidikanSosial

Inspektur Mahmud Tekankan Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Bagi ASN dan Non ASN

"Kehadiran ASN merupakan abdi negara dan pelayan masyarakat. Jangan sampai ASN kita mengalami gangguan jiwa namun tidak terdeteksi. Ini sangat berdampak terhadap kinerja"

Pacitan,JBM.co.id- Kasus pembacokan yang dilakukan Wawan, salah seorang penjaga malam di salah satu SDN yang ada di Pacitan, sempat mengusik ketenangan warga.

Wawan, yang saat tragedi berdarah itu berlangsung, masih berstatus sebagai tenaga non-ASN dan dikabarkan sedang dalam proses pemberkasan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Namun lantaran aksi sadisnya melakukan pembacokan terhadap lima anggota keluarga yang masih mantan mertua dan kerabatnya, di Dusun Drono, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, harapannya untuk diangkat sebagai ASN, bakal berakhir dengan penyesalan.

Apalagi sampai saat ini, pelaku pembacokan secara membabi buta itu, masih menjadi buron polisi.

Wawan, bakal dijerat pasal berlapis. Hotel prodeolah yang akan menjadi tempat tingalnya nanti, sebagai nara pidana, dan bukan lagi sebagai PPPK paruh waktu.

Menyikapi kasus yang menimpa salah seorang tenaga non-ASN tersebut,Inspektur Inspektorat Pacitan,KH Mahmud menegaskan, pentingnya pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani secara periodik bagi ASN dan calon ASN.

Ia menengarai, prilaku brutal yang dilakukan Wawan, mungkin tak lepas dengan kondisi kesehatan jiwa atau ketidakstabilan mental.

“Pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani secara berkala, merupakan hal krusial untuk mengetahui kesehatan jiwa ASN/calon ASN.

Mengingat, kehadiran ASN merupakan abdi negara dan pelayan masyarakat. Jangan sampai ASN kita mengalami gangguan jiwa namun tidak terdeteksi. Ini sangat berdampak terhadap kinerja,” kata KH Madmud, Senin (22/9/2025).

Mantan Ketua PCNU Kabupaten Pacitan ini berharap, kasus tersebut, bisa menjadi perhatian bagi institusi terkait untuk lebih memperhatikan aspek kesehatan mental pegawai dan upaya pencegahan tindakan kekerasan.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button