BeritaDaerahHukum dan KriminalPemerintahanPendidikan

Imigrasi Singaraja Bentuk Desa Binaan Imigrasi Tekan Potensi TPPO

Jbm.co.id-SINGARAJA | Bekerja di luar negeri masih menjadi alternatif pilihan bagi sebagian masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonomi. Namun, masih ada diantaranya yang malah mendapatkan berbagai permasalahan setelah berada di luar negeri atau ketika masih dalam proses pemberangkatan.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Singaraja membentuk Desa Binaan Imigrasi guna menjaga masyarakat, agar tidak terjebak Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa, 4 Juni 2024.

Pencanangan Desa Binaan Imigrasi ini dihadiri oleh Kepala BP3MI Provinsi Bali, Kapolsek Mendoyo, Camat Mendoyo, Kepala Disnaker dan Perindustrian Jembrana, Perbekel dan perangkat Desa Pergung, serta tokoh masyarakat.

Advertisement

“Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi dan desa-desa yang menjadi kantong PMI. Dengan semakin tingginya edukasi dan literasi yang dimiliki, diharapkan bisa meminimalisasi kasus-kasus pelanggaran keimigrasian oleh para pekerja migran serta mencegah PMI dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan.

Sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi, dilaksanakan juga pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa atau Pimpasa.

Disebutkan, Pimpasa inilah yang akan bertugas dalam membina masyarakat sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan keimigrasian.Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga pemahaman seputar DokumenPerjalanan (Paspor) dan himbauan agar bekerja secara Prosedural untuk menghindarkan diri dari kejahatan TPPO.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan adanya Desa Binaan Imigrasi ini dapat meningkatkan keterlibatan aktif dari pemerintah daerah hingga tingkat paling rendah, yaitu pemerintah desa dalam memberikan pemahaman terkait bahaya kejahatan TPPO.

“Saya mengajak seluruh instansi dan pihak terkait untuk bersama-sama memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dan tergoda oleh imingiming oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button