BaliBeritaDaerahHukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan WNA Ethiopia Buronan Interpol Sempat Tolak Kembali

Jbm.co.id-BADUNG | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memulangkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ethiopia berinisial S.M.Y., 29, yang tercatat sebagai buronan Interpol atau Red Notice terkait kasus penipuan.

S.M.Y. dipulangkan ke Ethiopia pada Selasa (15/9/2026) dini hari dengan pengawalan langsung dari National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

WNA tersebut sebelumnya terdeteksi saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 6 September 2026 menggunakan penerbangan Scoot Tigerair.

Dalam pemeriksaan keimigrasian dan pendalaman oleh petugas, diketahui nama S.M.Y. tercantum dalam daftar Hit Interpol dengan Offence Code Fraud atau penipuan.

Atas temuan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia. Berdasarkan hasil koordinasi, S.M.Y. direkomendasikan untuk ditolak masuk ke wilayah Indonesia.

Berdasarkan Individual Report Interpol, S.M.Y. berstatus wanted for arrest sejak notifikasi diterbitkan pada 9 April 2026. Ia terkait perkara penipuan di Ethiopia dengan total kerugian mencapai ETB 46,4 juta atau sekitar Rp5 miliar.

Proses pemulangan sempat menghadapi kendala setelah S.M.Y. menolak diberangkatkan kembali ke Ethiopia. Kondisi tersebut membuat pemulangannya memerlukan pengawalan langsung dari NCB Interpol Indonesia.

Selama menunggu proses pemulangan, S.M.Y. diamankan di Holding Room Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pada 15 September 2026, S.M.Y. akhirnya diberangkatkan menggunakan Etihad Airways dengan rute DenpasarAbu Dhabi-Addis Ababa, Ethiopia, di bawah pengawalan melekat NCB Interpol Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bentuk sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dan NCB Interpol Indonesia dalam mendeteksi keberadaan buronan lintas negara.

“Ini adalah bukti nyata sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dengan NCB Interpol Indonesia dalam mendeteksi dan menindaklanjuti keberadaan buronan lintas negara. Sistem pengawasan keimigrasian kami bekerja secara ketat sejak kedatangan hingga keberangkatan, sehingga begitu terdeteksi adanya hit Interpol, kami langsung berkoordinasi dan mengambil tindakan sesuai prosedur,” kata Muhamad Novyandri.

Ia menambahkan, Imigrasi Ngurah Rai akan terus memperkuat kolaborasi dengan Divhubinter Polri, NCB Interpol Indonesia, serta instansi terkait lainnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap menjadi pintu keluar-masuk Indonesia yang aman dari lalu lintas orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban hukum di tingkat nasional maupun internasional.

Reporter: Ace Wiguna

Redaktur: Putu Wiguna

Sumber: Rilis Imigrasi Ngurah Rai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button