BaliBeritaDaerahDenpasarEkonomiPemerintahan

Gubernur Koster Targetkan Ekonomi Bali Tumbuh Hingga 6,40 Persen dan APBD Bali 2027 Capai Rp6,1 Triliun saat Rapat Paripurna DPRD Bali 

Jbm.co.id-DENPASAR | Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan target pertumbuhan ekonomi Bali hingga 6,40 persen pada 2027. Target tersebut menjadi bagian dari arah pembangunan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.

Penjelasan mengenai Raperda APBD 2027 tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Gubernur Koster mengatakan, target pembangunan Bali pada 2027 disusun secara optimistis, namun tetap realistis dengan mempertimbangkan capaian pembangunan hingga semester I 2026.

“Target makro pembangunan Bali tahun 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,60-6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75-3,40 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen,” terangnya.

Tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2027, yakni “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”. Tema tersebut akan didukung melalui pengelolaan APBD secara cermat dan efektif serta penggalian sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.

Dalam RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah direncanakan mencapai Rp5,7 triliun lebih, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,5 triliun lebih

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6,1 triliun lebih. Dengan proyeksi tersebut, RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami defisit Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.

Gubernur Koster menegaskan, target pembangunan tersebut akan diwujudkan melalui berbagai program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Menurutnya, penyampaian Raperda APBD 2027 bersamaan dengan Raperda Perubahan APBD 2026 memiliki makna strategis.

Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi fiskal pembangunan pada tahun berikutnya.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan kedua dokumen anggaran tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan Bali.

“Perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, struktur ekonomi Bali yang ditopang pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, dan aktivitas ekonomi global membuat perekonomian Bali tetap sensitif terhadap berbagai perubahan eksternal,” kata Gubernur Koster.

Kondisi tersebut menuntut Pemprov Bali mengelola keuangan daerah secara semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Dari sisi pendapatan, Pemprov Bali terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal melalui optimalisasi PAD, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Gubernur Koster menegaskan, peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali. Peningkatan pendapatan, menurutnya, harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja.

Sementara dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah meningkat dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih. PAD juga naik dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih.

“Peningkatan PAD tersebut antara lain berasal dari kenaikan Retribusi Daerah menjadi Rp649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan menjadi Rp257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah menjadi Rp617 miliar lebih,” kata Gubernur Koster.

Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 juga meningkat dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih. Anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, pelayanan publik, prioritas pembangunan, program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Kami berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama, sebagai komitmen untuk melaksanakan pembangunan Bali secara berkelanjutan pada tahun 2026 dan 2027,” pungkasnya.

Reporter: Ace Wiguna

Redaktur: Putu Wiguna

Sumber: Rilis Pemprov Bali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button