BadungBaliBeritaDaerahPemerintahanPendidikan

Gubernur Koster Paparkan Program 1 Keluarga 1 Sarjana dalam Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” di UNUD

Jbm.co.id-BADUNG | Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan berbagai program strategis untuk menekan angka stunting, pengangguran, dan putus sekolah dalam Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana di Aula Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Kabupaten Badung, Rabu, 18 Pebruari 2026.

Dalam forum tersebut, Gubernur Koster juga menyoroti fenomena semakin langkanya anak Bali bernama Nyoman (anak ketiga) dan Ketut (anak keempat) yang dinilai dapat berdampak pada kelestarian budaya Bali di masa depan.

“Selain memberi manfaat positif bagi kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan masyarakat Bali, pembangunan Bali juga menimbulkan permasalahan terhadap Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali,” kata Gubernur Koster.

Selain itu, juga terdapat alih fungsi lahan sawah terus meningkat, sampah semakin banyak, kerusakan ekosistem lingkungan, ancaman ketersediaan air bersih, dan kemacetan semakin tinggi serta terjadinya kesenjangan ekonomi wilayah Sarbagita dan luar Sarbagita.

“Kapasitas infrastruktur dan transportasi publik Jauh dari memadai, kesempatan berusaha Masyarakat lokal Bali semakin berkurang, praktek pembelian aset dengan memakal nama masyarakat lokal Bali semakin tinggi, kasus narkoba, prostitusi, dan keamanan semakin meningkat, dan munculnya komunitas orang asing yang eksklusif, serta penodaan tempat-tempat suci semakin meningkat, serta rusaknya pakem dan keorisinilan budaya Bali,” kata Gubernur Koster.

Untuk mencegah potensi defisit jumlah penduduk pada 2050, Pemprov Bali menggagas kebijakan insentif bagi kelahiran anak ketiga dan keempat sekaligus mendorong program 1 Keluarga 1 Sarjana guna menciptakan sumber daya manusia unggul.

“Jadi, untuk melestarikan suku Bali, ibu-ibu yang hamil anak ke-3 dan ke-4 akan
dari sejak hamil hingga melahirkan, dibantu sekolahnya sampai dengan Sarjana, melalui program 1 Keluarga 1 Sarjana sehingga terwujud sumber daya manusia (SDM) Bali unggul,” imbuhnya.

Gubernur Koster menegaskan arah pembangunan Bali juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang menekankan pembangunan terencana, terintegrasi, serta menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan menuju visi “Bali Era Baru” hingga 2125.

Selain perlindungan ekosistem gunung, laut, dan hutan, kebijakan tersebut juga mencakup pengendalian alih fungsi lahan, pengelolaan iklim, serta penguatan identitas budaya Bali di tengah modernitas dan investasi global.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, mengapresiasi penyelenggaraan diskusi publik oleh mahasiswa sebagai ruang refleksi kritis sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan berbasis akademik.

“Sebagai Perguruan Tinggi, Universitas Udayana tidak boleh menjadi menara gading, melainkan kampus harus menjadi ruang refleksi kritis dan mitra strategis pemerintah daerah. Sehingga forum ini dapat membangun dialog dalam merumuskan rekomendasi kebijakan serta memperkuat peranan dan misi dalam memperkuat peran akademisi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas pemerintah,” ungkapnya.

Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” menjadi forum dialog evaluatif satu tahun kepemimpinan Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD, sekaligus wadah penyerapan aspirasi masyarakat melalui pendekatan akademis. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button