Gubernur Koster Apresiasi TNDC Nusa Dua, Model Driver Online Berbasis Krama Adat Dinilai Perkuat Ekonomi Lokal

Jbm.co.id-DENPASAR | Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan terhadap komunitas pengemudi taksi online yang berbasis desa adat di kawasan pariwisata Nusa Dua.
Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menerima audiensi komunitas driver yang tergabung dalam Taruna Nusa Dua Citraloka (TNDC) di Jayasabha, Denpasar, Minggu, 8 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menilai model pengelolaan transportasi yang melibatkan langsung krama desa adat merupakan langkah positif dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, khususnya di kawasan destinasi wisata Bali.
“Bagus sekali jika desa adat dan krama desa sendiri yang menjalankan layanan di wilayahnya. Saya tentu sangat mendukung,” kata Gubernur Koster.
Menurutnya, sistem transportasi yang dikelola masyarakat lokal dapat memberikan peluang ekonomi sekaligus menjaga kualitas layanan wisata di daerah tujuan wisata.
Gubernur Koster juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Bali agar segera memproses perizinan bagi pengemudi yang belum melengkapi legalitas operasional.
“Ini ekonomi kerakyatan, memberdayakan warga lokal di Nusa Dua. Apalagi banyak driver yang bisa berbahasa Inggris, itu sudah sangat baik,” tambahnya.
Lebih jauh, Gubernur Koster berharap pola transportasi berbasis desa adat seperti yang diterapkan di Nusa Dua dapat dikembangkan di kawasan wisata lainnya di Bali.
“Kalau bisa dipolakan juga di desa-desa lain yang menjadi tujuan wisata seperti Ubud dan Sanur. Ini bagus sekali untuk pemerataan ekonomi,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga mengingatkan para driver untuk menjaga kerukunan serta menjunjung etika saat melayani wisatawan.
“Selalu jaga persatuan, rukun sesama saudara driver. Jangan bertengkar. Jaga sopan santun dan etika dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Taruna Nusa Dua Driver Online, I Made Arta, menjelaskan bahwa TNDC merupakan komunitas pengemudi yang berbasis krama adat di kawasan Nusa Dua. Saat ini komunitas tersebut menaungi sekitar 516 driver yang telah beroperasi sejak tahun 2019.
Menurut Arta, komunitas tersebut dibangun melalui sinergi dengan pemerintah dan dilengkapi legalitas serta wadah koperasi. Sistem yang dijalankan juga mengedepankan kearifan lokal Bali.
“Komunitas ini berbasis krama adat di Nusa Dua. Yang bisa mengambil penumpang di kawasan tersebut adalah krama adat setempat. Kami juga tidak memiliki masalah dengan pengemudi konvensional,” ujarnya.
Made Arta menambahkan, para driver TNDC berkomitmen menjalankan arahan pemerintah daerah dengan tetap menghormati nilai-nilai budaya Bali serta prinsip Tri Hita Karana dalam aktivitas sehari-hari. “Kami selalu menjaga etika, berpakaian rapi, bahkan pada hari-hari tertentu menggunakan pakaian adat Bali,” paparnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, desa adat, dan komunitas driver, Koster berharap sistem transportasi pariwisata di Bali dapat berjalan lebih tertib, berbudaya, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat lokal. (red).



