BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahanPendidikan

Gede Lidartawan Bongkar Bobroknya Kaderisasi Parpol Usulkan Sertifikasi Caleg dan Calon Kepala Daerah

Jbm.co.id-DENPASAR | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan sekaligus akademisi menyoroti persoalan politik uang, lemahnya sistem pengaderan partai politik (parpol), serta rendahnya orientasi sebagian pemilih terhadap kualitas calon dalam penyelenggaraan demokrasi elektoral.

Gede Lidartawan mengungkapkan, berdasarkan pandangannya terhadap kondisi politik di Bali, sekitar 70 persen masyarakat dinilai bersikap permisif terhadap dinamika politik, termasuk praktik politik uang (money politics).

Kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam meningkatkan kualitas demokrasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan sekaligus akademisi, dalam Seminar Nasional dan Focus Group Discussion (FGD) Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Bali bertajuk “Menakar Kualitas Demokrasi Elektoral Indonesia: Refleksi untuk Pilpres dan Pilkada 2029” di Four Star by Trans Hotel, Renon, Denpasar, Senin (19/10/2026).

Menurut Gede Lidartawan, pembenahan demokrasi tidak cukup hanya melalui perubahan regulasi pemilu. Perbaikan juga harus menyentuh sistem rekrutmen politik, kualitas kader partai, perilaku pemilih, serta pendidikan politik masyarakat.

Gede Lidartawan menilai partai politik seharusnya menjalankan fungsi utama sebagai lembaga pengaderan dan rekrutmen calon pemimpin. Namun, proses pencalonan selama ini kerap terkendala besarnya kepentingan di internal partai sehingga aspek finansial berpotensi lebih dominan dibandingkan kompetensi kandidat.

Dorong Sertifikasi Kader dan Calon Pemimpin

Gede Lidartawan menegaskan, salah satu persoalan mendasar dalam politik Indonesia adalah mahalnya biaya kegiatan partai politik. Menurutnya, berbagai aktivitas partai cenderung membutuhkan anggaran besar, padahal fungsi utama partai semestinya membangun kader yang berkualitas.

Gede Lidartawan menilai calon legislatif maupun kepala daerah harus melalui proses pengaderan yang jelas dan terukur, bukan sekadar mengandalkan ijazah formal atau kemampuan finansial untuk mengikuti kontestasi politik.

Oleh karena itu, Gede Lidartawan menggagas penerapan sertifikasi bagi kader partai politik dan calon pemimpin sebagai standar kelayakan sebelum maju dalam pemilu.

Dalam gagasannya, sertifikasi dapat dibedakan berdasarkan jenjang jabatan yang dituju, mulai dari DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi hingga DPR RI.

Menurutnya, proses tersebut dapat melibatkan lembaga yang memiliki kompetensi dalam pendidikan kepemimpinan, seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), dengan standar sertifikasi yang disesuaikan berdasarkan jenjang jabatan.

Dengan mekanisme itu, calon yang maju, Gede Lidartawan berharap tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas, kompetensi, dan rekam jejak yang jelas.

Gede Lidartawan menilai penguatan sistem pengaderan juga dapat membantu mengurangi ketergantungan partai terhadap modal finansial dalam menentukan kandidat.

“Kami dorong Parpol harus membuat kegiatan dan pengkaderan di semua segmen, termasuk melibatkan kaum perempuan secara substantif,” kata Gede Lidartawan.

Politik Uang dan Sikap Permisif Pemilih

Selain pembenahan internal partai, Gede Lidartawan menyoroti perilaku masyarakat dalam menghadapi praktik politik uang.

Gede Lidartawan menyebut sekitar 70 persen masyarakat Bali dinilai permisif terhadap dinamika politik, termasuk praktik pemberian uang atau bentuk imbalan tertentu dalam proses pemilihan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pendidikan politik. Pemahaman terhadap nilai-nilai lokal, termasuk hukum karma, belum tentu secara otomatis membuat masyarakat menolak praktik politik uang.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas demokrasi perlu disertai perubahan cara pandang masyarakat dalam menentukan pilihan politik.

Oleh karena itu, Gede Lidartawan berharap pemilih tidak sekadar mempertimbangkan keuntungan sesaat, tetapi juga menilai kapasitas, integritas, program, serta rekam jejak kandidat yang akan diberikan mandat untuk memimpin.

Pemilih Muda Masih Terpengaruh Arus Politik

Gede Lidartawan juga menyoroti perilaku pemilih muda yang dinilai masih menghadapi tekanan sosial ketika menentukan pilihan politik.

Menurutnya, sebagian anak muda khawatir mengalami kekalahan dalam mendukung calon tertentu atau menjadi sasaran perundungan (bullying) karena pilihan politiknya berbeda dari lingkungan sekitar.

Akibatnya, pilihan sebagian pemilih muda berpotensi mengikuti arus dukungan terhadap kandidat yang dianggap memiliki peluang menang lebih besar, bukan semata-mata berdasarkan penilaian terhadap kualitas calon.

Gede Lidartawan juga menyampaikan bahwa sebagian pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) bukan karena telah mempelajari dan meyakini kualitas kandidat, melainkan dipengaruhi faktor eksternal.

Gede Lidartawan mengaitkan persoalan partisipasi pemilih dengan kekecewaan masyarakat terhadap janji-janji kampanye yang tidak terealisasi setelah kandidat terpilih.

“Berdasarkan hasil survei, menurunnya tingkat kehadiran masyarakat ke TPS disebabkan oleh kekecewaan, karena calon yang terpilih tidak menepati janji-janji kampanye mereka,” kata Gede Lidartawan.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi bagi partai politik, penyelenggara pemilu, dan seluruh pemangku kepentingan demokrasi agar masyarakat kembali memiliki kepercayaan atas proses politik.

Media dan Akademisi Harus Ikut Mengawasi

Untuk memperbaiki kualitas demokrasi, Gede Lidartawan menekankan pentingnya keterlibatan akademisi, mahasiswa, dan media massa dalam mengawal proses politik.

Gede Lidartawan mendorong evaluasi dan riset secara berkala setiap penyelenggaraan pemilu agar berbagai persoalan yang muncul dapat diidentifikasi dan menjadi dasar perbaikan pada pemilu berikutnya.

Bahkan, Gede Lidartawan berharap Kalangan kampus dan media juga membantu membangun platform informasi yang transparan mengenai rekam jejak calon legislatif maupun calon kepala daerah.

Melalui informasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kompetensi, integritas, pengalaman, serta komitmen kandidat atas kepentingan publik.

Gede Lidartawan menilai penyelenggara pemilu tidak dapat bekerja sendiri untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Partai politik harus memperbaiki proses pencalonan, sementara media dan kalangan akademisi berperan memperkuat pendidikan politik serta menyediakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“KPU tidak bisa bekerja sendiri karena partai politik dan media harus tetap mengelola dan mengedukasi masyarakat agar proses seleksi calon pemimpin menghasilkan figur-figur yang benar-benar berkualitas,” tegasnya.

Gede Lidartawan menegaskan perlunya pembenahan rekrutmen politik, penguatan pendidikan pemilih, dan keterbukaan informasi mengenai kandidat.

Oleh karena itu, Gede Lidartawan berharap proses demokrasi ke depan mampu menghasilkan pemimpin yang tidak hanya memenangkan pemilu, tetapi juga memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan amanat rakyat.

Pewarta: Ace Wiguna

Editor: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button