Gubernur Koster Lantik Enam Pejabat Tinggi Pratama Tekankan Kerja Cepat, Tulus dan Lurus

Jbm.co.id-DENPASAR | Gubernur Bali Wayan Koster melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Pelantikan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa, 3 Pebruari 2026.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 175/04-C/HK/2026. Sejumlah pejabat yang dilantik merupakan hasil rotasi jabatan serta promosi dari pejabat administrator di lingkungan Pemprov Bali.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Masyarakat, dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Selanjutnya, Ida Bagus Gede Sudarsana, S.H. dilantik sebagai Inspektur Daerah Provinsi Bali yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Sementara jabatan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali kini diemban oleh I Made Dwi Arbani, S.TP., M.Si, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali.
Tiga pejabat lainnya merupakan hasil promosi. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dijabat oleh Ida Bagus Alit Suryana, S.Ag., M.Si, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Tradisi dan Warisan Budaya pada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali kini dijabat Ngurah Satria Wardana, S.H., M.H., sebelumnya Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM. Sedangkan, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali dijabat I Made Suparta, AP., MT, yang sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu Wilayah V pada Inspektorat Daerah Provinsi Bali.

Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan akan memberikan pembekalan khusus kepada para pejabat yang baru dilantik.
Gubernur Koster meminta seluruh pimpinan perangkat daerah bekerja cepat, fokus, serta menjunjung ketulusan dan integritas dalam menjalankan tugas sesuai Visi dan Misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Di periode kedua ini, saya ingin tancap gas. Karena itu sedapat mungkin saya tidak mau melakukan perubahan lagi kecuali ada yang pensiun atau ada hal yang bersifat khusus,” kata Gubernur Koster.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas birokrasi sebagai tulang punggung pemerintahan daerah.
Menurutnya, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus dilakukan berdasarkan sistem merit, yakni mempertimbangkan prestasi, kompetensi, dan pengalaman.
“Ada pejabat yang pensiun namun juga ada yang spesifik contohnya Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Pak Rentin. Tugas yang dijalani berat yang menjadi isu saat ini dan diselesaikan dengan cepat,” ujarnya.
Gubernur Koster menambahkan, penunjukan Made Rentin sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup didasarkan pada kepemimpinan yang dinilai cepat dan responsif, terutama saat menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Bali. Namun karena kondisi kesehatan yang menurun, ia memberikan kesempatan bagi Made Rentin untuk menjalani pemulihan hingga benar-benar pulih. (red).




