OJK dan ADB Perkuat Pasar Obligasi Berkelanjutan ASEAN+3 Lewat ABMF 2026

Jbm.co.id-YOGYAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asian Development Bank (ADB) terus memperkuat peran Indonesia dalam pengembangan pasar obligasi regional dan keuangan berkelanjutan di kawasan ASEAN+3.
Untuk itu, OJK dan ADB menyelenggarakan 45th ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events di Yogyakarta, pada 2-4 Pebruari 2026.
Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pasar Modal OJK, Retno Ici, mengatakan penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal serta penerapan prinsip keuangan berkelanjutan menjadi agenda strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan regional.
“Kehadiran bersama regulator, pelaku pasar, investor, akademisi, serta perwakilan organisasi internasional dalam konferensi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong pasar modal yang tangguh, inklusif, dan berorientasi ke masa depan. Komitmen tersebut mencakup penerapan prinsip keuangan berkelanjutan serta pemahaman atas dinamika pasar obligasi,” kata Retno Ici.
ABMF yang diselenggarakan OJK bekerja sama dengan ADB bertujuan mendorong integrasi pasar obligasi ASEAN+3 melalui standardisasi dan harmonisasi regulasi, praktik pasar, serta penguatan infrastruktur transaksi obligasi lintas batas.
Dalam mendukung pengembangan keuangan berkelanjutan di pasar modal, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.
Regulasi tersebut memperluas cakupan obligasi berkelanjutan, tidak hanya pada aspek lingkungan (green), tetapi juga aspek sosial dan keberlanjutan lainnya.
Selain itu, publikasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menjadi instrumen penting dalam menyelaraskan proyek nasional dengan standar keberlanjutan internasional.
OJK juga terus mendorong pengembangan Local Currency Bond Market guna mengurangi risiko nilai tukar asing, memperluas sumber pembiayaan infrastruktur dan proyek sosial jangka panjang, serta meningkatkan ketahanan ekonomi nasional terhadap guncangan eksternal.
Hingga akhir Desember 2025, OJK mencatat nilai outstanding obligasi dan sukuk korporasi berkelanjutan telah mencapai Rp54,94 triliun atau setara USD3,28 miliar.
Sementara itu, Direktur Strategi Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Mada Dahana, menegaskan keuangan berkelanjutan merupakan bagian dari strategi utama pembangunan nasional dalam mencapai pertumbuhan ekonomi inklusif dan target Sustainable Development Goals (SDG’s) di Indonesia.
Ia menjelaskan pemerintah telah mengembangkan berbagai skema pembiayaan, mulai dari sukuk, obligasi tematik seperti obligasi SDG dan obligasi biru, hingga pembiayaan gabungan.
Meski demikian, keterbatasan kapasitas pendanaan masih menjadi tantangan, sehingga kolaborasi lintas sektor dinilai krusial.
Berdasarkan Sustainable Development Report 2025, Indonesia memperoleh skor 70,2, lebih tinggi dari rata-rata global sebesar 69,5, serta telah mencapai 61,4 persen dari 23 indikator penilaian SDG’s. Capaian tersebut, ditambah visi Indonesia Emas 2045, menjadi sinyal positif bagi sektor swasta dan investor untuk berpartisipasi dalam agenda pembangunan nasional.
Rangkaian kegiatan ABMF 2026 diikuti sekitar 200 peserta dari negara-negara ASEAN+3 dan pemangku kepentingan kawasan, serta dilaksanakan secara hybrid.
Dalam forum tersebut, OJK juga menggelar Indonesia Session yang membahas perkembangan terkini pasar modal nasional dengan tema “Integrating Sustainable Finance in Indonesia’s Economic Development and Asia’s Growth” serta “Developing Local Currency Bond Market: Market Integration and Stakeholder Synergy”.
Selain ABMF, turut diselenggarakan Joint 34th Cross-Border Settlement Infrastructure Forum (CSIF) dan 3rd Digital Bond Market Forum (DBMF).
DBMF berfokus pada pembahasan aset digital, sementara CSIF menyoroti studi kasus transaksi lintas batas, khususnya obligasi pemerintah, serta penguatan keterkaitan antara bank sentral dan lembaga penyimpanan serta penyelesaian efek di kawasan ASEAN+3. (red).



