Gede Harja Astawa Desak Transparansi Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Negara di Bukit Ser

Jbm.co.id-BULELENG | Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, kembali menjadi perhatian publik.
Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa menegaskan pentingnya transparansi dan ketegasan aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Gede Harja, berdasarkan laporan masyarakat, pelapor, serta LSM Gema Nusantara, hasil gelar perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Buleleng hingga kini belum memberikan kejelasan mengenai status hukum para pihak yang terlibat.
“Saya membaca adanya sedikit keraguan dari penyidik dalam mengumumkan hasil penyidikan ini. Tidak ada penjelasan kepada publik ataupun pelapor tentang siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal jika sudah masuk tahap penyidikan, semestinya sudah ada alat bukti yang cukup dan arah yang jelas terhadap pelaku,” kata Gede Harja Astawa, Rabu, 12 November 2025.
Ia menilai lambannya proses hukum menimbulkan pertanyaan di masyarakat serta dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Karena itu, ia mendorong penyidik untuk bekerja lebih terbuka dan profesional.
“Kalau sudah tahap penyidikan, penyidik seharusnya tidak ragu mengambil langkah-langkah hukum, termasuk penyitaan dokumen dan penggeledahan. Transparansi itu penting agar tidak menimbulkan praduga dan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.

Politisi Gerindra asal Buleleng ini juga mengingatkan agar kepolisian menjaga nama baik serta profesionalisme sebagai pengayom dan penegak hukum. Ia berharap setiap kekurangan dalam proses penyidikan dapat segera disempurnakan.
“Kalau memang ada indikasi keterlibatan aparat pemerintahan atau lembaga lain seperti BPN, saya kira penyidik tidak perlu ragu. Ambil langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku. Itu akan menunjukkan ketegasan dan integritas penegakan hukum kita,” kata Gede Harja Astawa.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali yang membidangi pemerintahan dan hukum, Gede Harja Astawa mengaku sejak awal telah mengawasi perkembangan kasus ini. Ia juga beberapa kali menerima pengaduan langsung dari masyarakat Desa Pemuteran yang merasa dirugikan.
“Secara moral dan kelembagaan, kami di Komisi I tentu memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses ini. Kami juga memberikan dukungan penuh kepada kepolisian agar bisa menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan dan tuntas,” ujarnya.
Gede Harja menutup pernyataannya dengan harapan agar kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah negara di kawasan Bukit Ser dapat segera menemukan titik terang, sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat. (red).




