Gas LPG 3 Kg Langka, Polda Bali Tindak Tegas Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi
Jbm.co.id-DENPASAR | Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan terkait kelangkaan gas LPG 3 Kg sudah dilakukan koordinasi Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali bersama Brand Manager PT. Pertamina (Persero) Denpasar, Selasa, 4 Juni 2024.
Terkait kelangkaan Gas LPG 3 Kg tersebut, diduga disebabkan adanya dua kali Long Weekend dan KTT WWF di Bali, sehingga kebutuhan Gas LPG otomatis meningkat.
“Mulai diberlakukan peraturan Kepmen ESDM No. 37.K/MC.01/MEM.M/2023 dan Kep Dirjen Migas No.99.K/MC.05/DJM/2023, terkait ketentuan pembelian Gas LPG 3 Kg, yang bertujuan agar subsidi tepat sasaran hanya untuk masyarakat kurang mampu,” tegasnya.
Oleh karena itu, masyarakat diwajibkan sudah menginput data KTP dan KK dalam sistem yang sudah disiapkan di pangkalan untuk pembeli Gas LPG 3 Kg.
Sedangkan, untuk kuota Provinsi Bali pada tahun 2024 berdasarkan Keputusan Ditjen Migas Gas LPG 3 Kg dikurangi sebesar 9 persen, seiring lonjakan aktivitas masyarakat dan peningkatan jumlah UMKM dan pulihnya pariwisata di Bali.
“Mayoritas masyarakat diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) meningkat, yang berdampak pada kebutuhan meningkat dengan kecendrungan memanfaatkan LPG 3 Kg bersubsidi yang lebih murah,” paparnya.
Mengenai adanya isu-isu terjadi pengoplosan sehingga mengakibatkan kelangkaan LPG 3 Kg bersubsidi di Bali, pihaknya terus melakukan penyelidikan.
Bahkan, Polda Bali akan menindak tegas siapapun oknum yang mencari keuntungan dan terbukti mengoplos Gas bersubsidi 3 Kg.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat untuk bersama mengawasi dan melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan untuk bisa kita lakukan proses hukum,” tutupnya. (red).