Dr. Somvir Apresiasi Komitmen Gubernur Koster Jaga Adat dan Budaya Bali Lewat Regulasi Strategis

Jbm.co.id-DENPASAR | Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir memberikan apresiasi atas komitmen Gubernur Bali Wayan Koster dalam menjaga kelestarian adat, tradisi, seni, bahasa, dan budaya Bali.
Menurutnya, komitmen tersebut tidak berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan melalui berbagai regulasi dan program strategis yang menjadi fondasi pembangunan Bali dalam jangka panjang.
Dr. Somvir menilai kebijakan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Bali merupakan implementasi nyata dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yaitu pembangunan yang menjaga keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
“Komitmen Bapak Gubernur Wayan Koster terhadap pelestarian budaya Bali sangat jelas dan terukur. Tidak hanya berbentuk program, tetapi juga diperkuat melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum dalam menjaga identitas budaya Bali,” kata Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir di Denpasar, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurutnya, salah satu kebijakan penting adalah lahirnya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan kebudayaan Bali secara berkelanjutan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 mengenai Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai langkah menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah perkembangan global.
Di bidang pendidikan, Dr. Somvir menyebut Pergub Nomor 7 Tahun 2026 semakin memperkuat pelestarian budaya melalui kewajiban pembelajaran Bahasa Bali dan kearifan lokal pada seluruh jenjang pendidikan formal maupun pendidikan berbasis masyarakat.
“Kebijakan ini menjadi investasi jangka panjang agar generasi muda Bali tidak tercerabut dari akar budayanya,” kata Dr. Somvir.
Dr. Somvir juga mengapresiasi kebijakan penggunaan busana adat Bali setiap Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 79 Tahun 2018.
Menurutnya, kebijakan tersebut mampu membangun kebanggaan masyarakat terhadap identitas budaya Bali.
Somvir turut menyoroti Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang dinilai memperkuat posisi desa adat dalam menjaga tradisi, nilai kearifan lokal, dan tatanan kehidupan masyarakat Bali.
Lebih lanjut, Dr. Somvir menyebut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 sebagai tonggak penting pembangunan berbasis budaya.
“Perda Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru merupakan dokumen bersejarah. Ini adalah komitmen besar untuk memastikan adat, tradisi, seni, budaya, dan jati diri masyarakat Bali tetap lestari serta mampu menghadapi tantangan modernisasi dan globalisasi tanpa kehilangan identitasnya,” tegas Dr. Somvir.
Dr. Somvir berharap seluruh elemen masyarakat ikut mendukung implementasi berbagai kebijakan tersebut sehingga pelestarian budaya menjadi gerakan bersama.
“Budaya adalah napas Bali. Ketika budaya tetap hidup, maka Bali akan tetap memiliki jati diri, daya saing, dan kehormatan di mata dunia. Karena itu, kebijakan yang telah dibangun harus kita jaga dan teruskan bersama,” ungkapnya.
Selain regulasi, Dr. Somvir juga mengapresiasi penataan kawasan suci yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya revitalisasi Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
Penataan tersebut mencakup perbaikan akses jalan hingga penyediaan fasilitas pendukung yang dinilai mampu meningkatkan kenyamanan umat saat beribadah tanpa mengurangi kesucian kawasan.
Menurutnya, penataan Besakih menjadi bukti bahwa pembangunan infrastruktur dapat berjalan seiring dengan pelestarian adat, budaya, dan nilai spiritual.
“Penataan Kawasan Pura Agung Besakih merupakan bukti bahwa pembangunan infrastruktur dapat berjalan seiring dengan pelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai spiritual. Inilah wujud pembangunan yang berlandaskan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni memuliakan alam, manusia, dan kebudayaan secara harmonis,” kata Dr. Somvir.
Dr. Somvir menambahkan, penguatan regulasi kebudayaan, pelestarian bahasa dan aksara Bali, penguatan desa adat, hingga penataan kawasan suci seperti Pura Agung Besakih dan Danau Batur merupakan warisan pembangunan yang akan memberikan manfaat bagi Bali dalam jangka panjang.
Dr. Somvir juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam Bali, termasuk empat danau utama, yakni Danau Batur di Bangli, Danau Beratan di Tabanan, serta Danau Buyan dan Danau Tamblingan di Buleleng.
Menurutnya, danau-danau tersebut memiliki nilai spiritual yang tinggi bagi umat Hindu sehingga kelestarian dan kesuciannya harus terus dijaga melalui penataan yang berkelanjutan. (ace).



