BeritaDaerah

DPRD Pacitan, Sudah Sampaikan Berkas Administrasi Usulan Pelantikan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak 2024 Lima Hari Paska Pleno Penetapan Oleh KPU

Pacitan,jbm.co.id- Meski belum ada keputusan final terkait jadwal pelantikan pasangan calon kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024, namun kelengkapan administrasi usulan pelantikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro-Gagarin Sumrambah masa jabatan 2025-2030, sudah sampai ke Gubernur lima hari paska diselenggarakannya pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU.

Hal tersebut seperti disampaikan Sekretaris DPRD Pacitan, Didik Alih Wibowo, Jum’at (17/01/2025).

Menurut Didik, sebagaimana ketentuan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang ia terima, maksimal lima hari paska pleno penetapan pasangan calon terpilih, Ketua DPRD harus sudah menyampaikan usulan pelantikan dan kelengkapan berkas administrasi ke Gubernur melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda, untuk selanjutnya diteruskan ke Menteri Dalam Negeri.

Advertisement

“Saat ini kita menunggu, keputusan dari pusat kapan jadwal pelantikannya. Yang pasti untuk kelengkapan berkas administrasi sudah kita sampaikan ke gubernur,” ujar Didik. (Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button