DPRD Bangli Diminta Nakes Perjuangkan Jadi P3K

Jbm.co.id-BANGLI | Tujuh puluh Tenaga Kesehatan (Nakes) berstatus pengabdi di Kabupaten Bangli mengadukan nasib mereka ke DPRD Bangli, Senin, 1 September 2025.
Mereka meminta agar DPRD memperjuangkan agar mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kedatangan para Nakes diterima oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Ketua Komisi I DRPD Bangli, Satria Yudha dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bangli.
Sang Made Adiatma Putra selaku Koordinator Nakes menyampaikan kekhawatiran mereka terkait status mereka yang belum diangkat menjadi P3K, yang berpotensi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Mereka mendesak agar DPRD Bangli, khususnya Komisi I DPRD Bangli memperjuangkan nasib mereka ke Pemerintah Pusat.
Para Nakes mengaku telah mengabdi selama puluhan tahun tanpa menuntut gaji dan hanya berharap dapat diangkat menjadi P3K.
“Teman kami ada yang sudah sejak tahun 2015 mengabdi tanpa menuntut gaji, tapi hanya menuntut diangkat menjadi P3K, tak lebih dari itu,” kata Adiatma Putra.
Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha menampung aspirasi para Nakes dan berjanji akan memperjuangkan nasib mereka ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, agar tidak kehilangan kesempatan untuk menjadi P3K.
Ia mengatakan akan segera menggelar Rapat Kerja dengan Pemkab Bangli terkait hal tersebut.
Sementara itu, Kepala BKD PSDM Bangli, I Made Mahindra mengungkapkan, bahwa Pemkab Bangli sebenarnya telah mengusulkan para Nakes yang berstatus mengabdi tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui surat bertanggal 13/8-2025 serta Surat dengan nomor T. 800.1/1167/ Form/ BKSDM yang ditandatangani oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.
“Kami usulkan 1.587 Nakes berstatus non-ASN yang belum masuk pangkalan data BKN untuk diangkat menjadi P3K,” pungkasnya. (S Kt Rcn).




