BadungBeritaDaerahPemerintahan

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Agendakan Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung

Jbm.co id-BADUNG | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 20 Juli 2023.

Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta serta Sekwan DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika beserta Anggota DPRD Badung.

Turut hadir, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Perwakilan Forkopimda atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung dan para undangan lainnya.

Advertisement
Foto: Bupati Badung Nyoman Giri Prasta (paling kiri, baju hitam) menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 20 Juli 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyampaikan dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Badung dengan lugas menyampaikan apresiasi terhadap kritik-kritik yang dilakukan oleh DPRD Badung.

Dengan demikian, Bupati Badung sudah memiliki komitmen akan memperbaiki segala kekurangan-kekurangan yang ada, pada tahun 2023 dan 2024.

Pada prinsipnya, disebutkan Pemerintahan ini sejalan dengan apa yang diinginkan dan dirancang bersama-sama dengan Bupati Badung.

“Oleh karena itu, jawaban-jawaban yang disampaikan tadi, baik jawaban dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede sudah dijawab tuntas oleh Bupati Badung,” terangnya.

Agenda kedua disampaikan lanjutan Sidang Paripurna hari ini tentang Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap KUA PPAS 2024.

“Jadi, sangat luar biasa keyakinan Pemerintah terhadap pembangunan di Badung ini dan keyakinan Pemerintah yang dalam hal ini disampaikan oleh Bupati Badung untuk membangun Badung ini lebih maksimal lagi,” paparnya.

Oleh karena itu, dari sisi pendapatan yang disampaikan dalam Ketua BPS itu sejumlah Rp 8,3 Trilyun.

“Jadi, Rp 8,3 Trilyun ini difokuskan sesuai dengan mandat Pemerintah, yaitu pendidikan 20,9 persen dan 11,3 persen itu kesehatan,” sebutnya.

Bahkan, hal ini dibangun dan lebih daripada itu, dikarenakan Pemerintah meyakini, bahwa pendapatan pariwisata ini menjadi sektor andalan pendapatan Badung, maka hampir Rp 780 Milyar itu digunakan untuk destinasi, promosi dan pengembangan wisata lainnya. Namun, hal itu tidak terlepas dari pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Jadi, hal ini sebagai garis besar yang dapat kami sampaikan. Semoga kedepan betul-betul Ketua BPS ini agar bisa dijabarkan lebih detail dalam APBD 2024,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan
Jawaban Pemerintah mengenai 4 (empat) Raperda atau Rancangan Peraturan Daerah yang meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Daerah dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung Tahun 2023-2043 serta Raperda tentang Inovasi Daerah.

Kemudian, Bupati Giri Prasta memaparkan, setelah menyimak dengan seksama Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa, 18 Juli 2023, bahwa secara eksplisit dinyatakan seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung Dapat Menyetujui. Bahkan, Raperda atau Rancangan Peraturan Daerah tersebut ditetapkan menjadi Perda atau Peraturan Daerah setelah dilakukan evaluasi oleh
Pemerintah Provinsi Bali.

“Persetujuan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut menunjukkan adanya kesamaan komitmen dan visi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Badung terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah saat ini serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021-2026 dalam rangka meningkatkan kualitas Tata Kelola Pemerintahan berdasarkan prinsip Good Governance and Clean Government di Kabupaten Badung,” kata Bupati Giri Prasta. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button