BaliBeritaDaerahDenpasarEkonomiPemerintahan

BULOG Bali Pastikan Distribusi Minyakita Normal, Seluruh Mitra Wajib Jual Sesuai HET

Jbm.co.id-DENPASAR | Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan distribusi Minyakita di seluruh Bali berjalan normal dan terus dilakukan secara berkelanjutan. Penyaluran minyak goreng subsidi pemerintah itu diprioritaskan ke pasar SP2KP, pasar tradisional, Rumah Pangan Kita (RPK), KD/KMP hingga mitra resmi binaan BULOG lainnya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penugasan pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. BULOG Bali juga memastikan pasokan Minyakita tetap tersedia dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali, Simon Melkisedek Lakapu menegaskan seluruh mitra jaringan BULOG Bali wajib menjual Minyakita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Perum BULOG Kanwil Bali berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan Minyakita bagi masyarakat Bali. Distribusi telah kami lakukan secara masif ke pasar-pasar tradisional SP2KP, jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) dan mitra binaan BULOG. Kami memastikan bahwa seluruh mitra binaan BULOG menjual Minyakita sesuai dengan HET yang ditetapkan Pemerintah,” terangnya.

Untuk menjaga stabilitas harga di lapangan, BULOG Bali secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi distribusi bersama Satgas Pangan dan stakeholder terkait. Pengawasan dilakukan agar masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga wajar dan sesuai aturan.

“Monevnya tadi di Pasar Nyanggelan kota Denpasar. 786.958 liter dari januari 2026 sampai dengan sekarang. Harga dari Bulog 14.500/liter, harga jual pedagang/mitra bulog ke masyarakat pembeli maksimal (HET) 15.700/liter,” terangnya.

BULOG Bali juga menanggapi adanya informasi terkait penjualan Minyakita di atas HET di sejumlah lokasi. Pihaknya menegaskan pedagang maupun distributor yang menjual di atas harga ketentuan pemerintah bukan bagian dari jaringan resmi BULOG Bali.

“Kami menegaskan bahwa apabila ditemukan pedagang atau distributor yang menjual Minyakita di atas HET, maka oknum tersebut bukan merupakan pedagang maupun distributor binaan BULOG Bali. Seluruh mitra resmi BULOG telah diberikan arahan dan komitmen untuk mematuhi ketentuan harga yang berlaku,” tambahnya.

Selain mendukung pengawasan bersama pemerintah daerah dan Satgas Pangan, BULOG Bali juga mengimbau masyarakat membeli Minyakita melalui jalur distribusi resmi. Pembelian dapat dilakukan di pasar tradisional yang bekerja sama dengan BULOG maupun melalui Rumah Pangan Kita (RPK) binaan BULOG.

Perum BULOG Kanwil Bali menegaskan akan terus memperkuat distribusi pangan pokok strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta mendukung ketahanan pangan di Bali. (ace).

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button