Bhabinkamtibmas Desa Berembeng Hadiri Rembug Stunting dan MMD
Jbm.co.id-TABANAN | Polsek Selemadeg melalui Bhabinkamtibmas Desa Barembeng Aiptu Christiana Adi menghadiri giat Rembug Stunting dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD), yang ertempat di Kantor Perbekel Desa Barembeng, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Jumat, 8 Juni 2024 pukul 09.30 WITA.
Hal tersebut dilakukan, dalam rangka menjalin silaturahmi Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Selemadeg, Kepala UPTD Puskesmas Selemadeg diwakili, Perbekel Desa Berembeng, Ketua BPD Desa Berembeng, Bhabinkamtibmas Desa Berembeng, Bendesa Adat se-Desa Berembeng, Tim Kader posyandu Balita, Tim Kader Posyandu Remaja, Kader KPM, Bidan Desa Berembeng dan Kawil se-Desa Berembeng.
Seizin Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Desa Berembeng Aiptu Christiana Adi mengatakan Program Stunting ini melibatkan kerjasama antara Puskesmas Selemadeg dengan Bidan Desa Bajera dan kader masyarakat Desa Bajera dalam menjalankan programnya.
Disebutkan, kegiatan Rembuk Stunting ini bertujuan mencegah gagal tumbuh anak usia dini, pertumbuhan tidak normal, mulai dari awal kehamilan agar para ibu hamil selalu memeriksakan kandungannya setiap bulan sampai melahirkan hingga penerapan pola asuh bayi hingga balita hidup sehat seperti pemberian makanan tambahan dan vitamin secara berkala, penimbangan dan Imunisasi berkala serta edukasi para ibu untuk mencegah terjadinya Stunting pada anak-anak mereka.
“Masalah Stunting adalah masalah Nasional, sehingga Pemerintah Pusat mengharapkan seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat agar bekerjasama menuntaskan masalah Stunting tersebut,” kata Aiptu Christiana Adi.
Disela-sela kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada seluruh undangan, agar tetap waspada adanya curanmor dan jangan sampai terpancing atau terprovokasi dengan berita hoaks, yang dapat memecah belah Suku, Adat dan Budaya pada umumnya NKRI serta memahami dan bijaksana dalam menerima atau menggunakan medsos yang tidak jelas sumbernya.
“Menjelang Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang, agar bersama-sama menjaga situasi politik tetap aman, damai dan sejuk serta saling toleransi dan menghargai pilihan politik setiap orang sehingga pelaksanaan Pilkada Tabanan bisa berjalan dengan aman, damai dan lancar,” pungkasnya.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H., mengatakan, Rembug Stunting melalui koordinasi ini tidak hanya mempererat sinergitas antara pihak Kepolisian dan Aparatur Desa, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjalankan Program Pemerintah. (red).