
Pacitan,JBM.co.id- Ini salah satu komitmen dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dalam upayanya memberikan jaminan keamanan pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga.
Terkait hal tersebut, mulai Rabu (7/5/2025) hingga Kamis (8/5/2025) perangkat daerah dibawah kendali dokter Daru Mustikoaji itu menyelenggarakan penyuluhan keamanan pangan.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinkes setempat, Sugeng Retyono mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk kali kedua yang di fokuskan bagi pelaku usaha industri rumah tangga (PIRT) se-Kabupaten Pacitan. “Penyuluhan ini kita laksanakan pada tanggal 7-8 Mei 2025,” ujarnya, saat dikonfirmasi Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, PKP atau penyuluhan keamanan pangan, adalah pembekalan kepada pelaku usaha yang memproduksi pangan olahan, agar terbebas dari cemaran fisik, biologis dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia serta layak untuk di konsumsi.
‘Pelaksanaan PKP ini, berpedoman pada Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan,” jelas pejabat eselon IIIB ini.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan, kegiatan PKP tersebut diprioritaskan kepada pemilik atau penanggungjawab Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang belum pernah mengikuti penyuluhan dan atau sedang dalam proses penerbitan Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta pemilik usaha yang akan memperpanjang izin PIRT.
Peserta PKP berjumlah 40 orang yang berasal dari 8 Kecamatan se Kabupaten Pacitan yaitu:
1. Kecamatan Kebonagung: 5 orang
2. Kecamatan Tulakan: 4 orang
3. Kecamatan Pringkuku: 5 orang
4. Kecamatan Punung: 3 orang
5. Kecamatan Ngadirojo: 5 orang
6. Kecamatan Arjosari: 4 orang
7. Kecamatan Pacitan: 13 orang
8. Kecamatan Tegalombo: 1 orang
Tujuan diselenggarakannya bimtek ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha dan masyarakat tentang tata cara produksi pangan olahan yang baik dan layak dikonsumsi serta meningkatkan keamanan dan mutu produk pangan yang beredar di masyarakat.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada bimtek ini kali, adalah tenaga penyuluh yang sudah bersertifikat dan kompeten di bidangnya. Yaitu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini berjalan dengan baik. Para peserta penyuluhan terlihat antusias dalam mengikuti seluruh rangkaian acara,’ tukasnya. (Red/yun).